
Kuasa norma Kerry, Patra M Zen (foto: Okezone)
JAKARTA - Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Muhammad Kerry Adrianto Riza, menyampaikan surat terbuka dari Rutan Salemba mengenai proses banding perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah nan menjerat dirinya.
Dalam surat itu, Kerry meminta perhatian Presiden RI Prabowo Subianto agar dirinya mendapatkan keadilan. Surat tertanggal 8 Mei 2026 tersebut dibacakan kuasa norma Kerry, Patra M Zen, dalam konvensi pers di area Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026).
“Melalui surat ini, saya sangat berambisi teman-teman, termasuk Bapak Presiden Prabowo Subianto, dapat membantu saya mendapatkan kembali kewenangan keadilan saya,” tulis Kerry dalam surat tersebut.
Dalam suratnya, Kerry juga menyinggung kebenaran bahwa terminal BBM OTM miliknya hingga sekarang tetap digunakan negara untuk kebutuhan pengedaran daya nasional. Ia menyebut sejumlah saksi dalam persidangan telah menerangkan tidak ada unsur paksaan dalam penyewaan terminal tersebut oleh Pertamina.
“Semua saksi secara tegas menyatakan tidak ada unsur paksaan dan semua saksi juga mengakui bahwa negara ini sangat memerlukan terminal OTM saya,” tulisnya.
Kerry menilai, andaikan tidak ada unsur paksaan dalam penyewaan terminal OTM, maka bangunan kerugian negara dalam perkara tersebut semestinya gugur. Ia juga menyebut terminal OTM mempunyai peran krusial dalam menjaga persediaan BBM nasional.
“Apabila terminal OTM ini tidak ada, maka persediaan BBM nasional bakal mengalami penurunan selama tiga hari nan tentu sangat berisiko,” tulis Kerry.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·