Donald Trump dan Masoud Pezeshkian.(Al Jazeera)
PRESIDEN AS Donald Trump secara resmi menyetujui perjanjian perdamaian sementara dengan Iran, mengalihkan semua perhatian ke pembukaan kembali Selat Hormuz dan periode negosiasi nan rumit selama 60 hari mengenai program nuklir Teheran.
Trump menandatangani nota kesepahaman di Istana Versailles dekat Paris pada Rabu (17/6) malam setelah KTT Kelompok Tujuh (G7). Baik Trump maupun Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani nota kesepahaman secara digital dalam bahasa Inggris dan Farsi.
Periode negosiasi selama dua bulan sekarang dimulai. Semua mata sekarang tertuju pada apakah kemajuan dapat dicapai dalam obrolan mengenai program nuklir Iran nan telah lama dicurigai Washington menyembunyikan program pembuatan peledak rahasia.
Kesepakatan tenteram AS-Iran: Teks lengkap
MEMORANDUM KESEPAKATAN ISLAMABAD
ANTARA
REPUBLIK ISLAM IRAN
DAN
AMERIKA SERIKAT
Republik Islam Iran dan Amerika Serikat telah sepakat bersama, dengan itikad baik, pada......... 2026, pukul....................., mengenai hal-hal berikut:
1. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat, serta sekutu mereka dalam perang saat ini, dengan menandatangani MoU ini, menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua front, termasuk di Libanon, dan berjanji mulai sekarang untuk tidak memulai perang alias operasi militer apa pun terhadap satu sama lain, dan untuk menahan diri dari ancaman alias penggunaan kekerasan terhadap satu sama lain, dan memastikan integritas teritorial dan kedaulatan Libanon. Kesepakatan akhir bakal mengonfirmasi penghentian permanen perang di semua front, termasuk di Libanon, dan ketentuan lain dari paragraf ini.
2. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat berjanji untuk saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing serta menahan diri dari kombinasi tangan dalam urusan internal masing-masing.
3. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat berkomitmen untuk bermusyawarah dan mencapai kesepakatan akhir, dalam waktu maksimal 60 hari nan dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.
4. Segera setelah penandatanganan MoU ini, Amerika Serikat bakal mulai mencabut blokade angkatan lautnya dan segala gangguan alias halangan terhadap Republik Islam Iran, dan bakal sepenuhnya mengakhiri blokade angkatan laut dalam waktu 30 hari. Selama periode ini, lampau lintas kapal bakal sebanding dengan jumlah lampau lintas pra-perang nan dipulihkan oleh Republik Islam Iran. Amerika Serikat selanjutnya berjanji untuk menarik pasukannya dari dekat Republik Islam Iran dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan akhir.
5. Setelah penandatanganan MoU ini, Republik Islam Iran bakal melakukan upaya terbaiknya untuk memastikan kelancaran lampau lintas kapal dagang, tanpa biaya selama 60 hari saja, dari Teluk Persia ke Laut Oman, dan sebaliknya. Lalu lintas kapal jual beli bakal segera dimulai, dan dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menghilangkan halangan teknis dan militer, serta pembersihan ranjau oleh Republik Islam Iran, bakal diberlakukan dalam waktu 30 hari. Republik Islam Iran bakal melakukan perbincangan dengan Kesultanan Oman, untuk menentukan manajemen dan jasa maritim di masa depan di Selat Hormuz, dalam obrolan dengan negara-negara pesisir Teluk Persia lain, sesuai dengan norma internasional nan bertindak dan kewenangan kedaulatan negara-negara pesisir Selat Hormuz.
6. Amerika Serikat, berbareng dengan mitra regional, berkomitmen untuk mengembangkan rencana definitif nan disepakati berbareng dengan setidaknya US$300 miliar (sekitar Rp5.300 triliun), untuk rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Republik Islam Iran. Mekanisme untuk penerapan rencana ini bakal diselesaikan sebagai bagian dari kesepakatan akhir dalam waktu 60 hari. Semua lisensi, pengecualian, dan izin nan diperlukan untuk transaksi finansial mengenai bakal diberikan oleh Amerika Serikat.
7. Amerika Serikat berjanji untuk mengakhiri semua jenis hukuman terhadap Republik Islam Iran, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur IAEA, dan semua hukuman unilateral AS, primer dan sekunder, dalam agenda nan disepakati sebagai bagian dari kesepakatan akhir. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya pengakhiran hukuman tersebut.
Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya isu-isu nuklir nan disebutkan di atas dan menyatakan niat mereka untuk segera membahas isu-isu ini dalam negosiasi guna mencapai kesepakatan bersama.
8. Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa mereka tidak bakal memperoleh alias mengembangkan senjata nuklir. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyelesaikan pembuangan material nan diperkaya nan disimpan sesuai dengan sistem nan bakal disepakati bersama, sesuai dengan agenda nan disebutkan dalam paragraf 7, dengan metodologi minimum untuk melakukan pencampuran di tempat, di bawah pengawasan IAEA. Kedua Pihak juga sepakat untuk membahas rumor pengayaan, dan hal-hal lain nan disepakati berbareng mengenai dengan kebutuhan nuklir Republik Islam Iran, berasas kerangka kerja nan memuaskan nan disepakati dalam Kesepakatan akhir. Kesepakatan akhir bakal mengkonfirmasi ketentuan paragraf ini. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya isu-isu nuklir nan disebutkan di atas dan menyatakan niat mereka untuk segera membahas isu-isu ini dalam negosiasi guna mencapai kesepakatan bersama.
9. Sambil menunggu kesepakatan akhir, Republik Islam Iran dan Amerika Serikat sepakat untuk mempertahankan status quo; Republik Islam Iran bakal mempertahankan status quo program nuklirnya saat ini, dan Amerika Serikat tidak bakal memberlakukan hukuman baru apa pun, dan tidak bakal mengerahkan pasukan tambahan di area tersebut.
10. Amerika Serikat berjanji bahwa segera setelah penandatanganan MoU ini, dan hingga pencabutan sanksi, Departemen Keuangan bakal mengeluarkan pengecualian untuk ekspor minyak mentah Iran, produk minyak bumi dan turunannya, serta semua jasa mengenai termasuk transaksi perbankan, asuransi, transportasi, dan lain-lain.
11. Amerika Serikat berjanji untuk sepenuhnya menyediakan biaya dan aset Republik Islam Iran nan dibekukan alias dibatasi untuk digunakan setelah penerapan MoU ini. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran bakal saling menyepakati prosedur mengenai pelepasan biaya ini selama negosiasi. Temuan tersebut, baik nan disimpan dalam rekening original maupun nan ditransfer, bakal sepenuhnya dapat digunakan untuk pembayaran kepada penerima faedah akhir nan ditunjuk oleh Bank Sentral Republik Islam Iran. Amerika Serikat berjanji untuk menerbitkan semua lisensi dan otorisasi nan diperlukan sesuai dengan ketentuan tersebut.
12. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat sepakat bahwa sistem pelaksana bakal dibentuk untuk memantau keberhasilan penerapan MoU ini dan kepatuhan di masa mendatang terhadap Kesepakatan akhir.
13. Setelah penandatanganan MoU ini, dan dengan syarat dimulainya penerapan paragraf 1, 4, 5, 10 dan 11 dari MoU ini dan kelanjutan penerapan langkah-langkah tersebut, Republik Islam Iran dan Amerika Serikat bakal memulai negosiasi mengenai Kesepakatan akhir secara eksklusif pada paragraf lainnya.
14. Kesepakatan akhir bakal disahkan oleh resolusi Dewan Keamanan PBB nan mengikat. (Hindustan Times/I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·