Jakarta, CNBC Indonesia — Presiden Donald Trump mengatakan bakal menaikan tarif impor nan dikenakan pada Uni Eropa untuk mobil truk menjadi 25%. Dia menyebut argumen peningkatan tarif ini lantaran pelanggaran kesepakatan jual beli nan telah disetujui.
"Berdasarkan kebenaran bahwa Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan nan telah sepenuhnya disetujui, minggu depan saya bakal meningkatkan tarif nan dikenakan kepada Uni Eropa untuk mobil dan truk nan masuk ke Amerika Serikat," tulisnya di Truth Social, mengutip CNBC International, Sabtu (2/5/2026).
"Tarif bakal dinaikkan menjadi 25%. Sudah sepenuhnya dipahami dan disepakati bahwa jika mereka memproduksi mobil dan truk di pabrik di AS, maka TIDAK AKAN ADA TARIF," tulisnya.
Saat itu Trump menggunakan patokan International Emergency Economic Power Act (IEEPA), untuk menetapkan tarif impor baru pada tahun lalu.
Namun Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Februari lampau memutuskan bahwa sebagian besar agenda tarif "resiprokal" Trump adalah ilegal. Pengadilan dengan kebanyakan 6-3 tidak memberikan kewenangan pada presiden untuk memberlakukan tarif.
Tak lama putusan itu, Trump mengatakan bahwa dia telah menandatangani perintah pelaksana nan menetapkan tarif dunia baru sebesar 10% untuk menggantikan tarif berbasis IEEPA.
Meskipun tarif itu mempunyai pemisah waktu 150 hari berasas Section 122 dari Trade Act 1974. Kemudian Trump mengatakan bakal menaikan tarif dunia tersebut menjadi 15%.
Uni Eropa pada Februari telah memperingatkan bahwa kesepakatan dagangnya dengan AS dapat terancam setelah tarif baru diumumkan, dan menunda pemungutan bunyi nan direncanakan mengenai perjanjian tersebut.
Uni Eropa menyatakan pihaknya mengikuti praktik legislatif standar dan terus memberikan info terbaru kepada pemerintah AS.
"Kami menjaga komunikasi nan erat dengan mitra kami, termasuk saat kami juga mencari kejelasan mengenai komitmen AS," kata ahli bicara Komisi Eropa.
"Kami tetap berkomitmen penuh pada hubungan transatlantik nan dapat diprediksi dan saling menguntungkan. Jika AS mengambil langkah nan tidak sesuai dengan pernyataan bersama, kami bakal mempertahankan opsi untuk melindungi kepentingan Uni Eropa."
Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan dalam pernyataan pada Jumat bahwa Uni Eropa kandas membikin kemajuan substansial terhadap komitmen nan telah disepakati, dalam perjanjian perdagangan antara kedua pihak.
"Gedung Putih selalu menegaskan bahwa Presiden berkuasa menyesuaikan tarif jika mitra perjanjian perdagangan kami kandas mematuhi komitmen mereka," kata pejabat tersebut.
Pemerintahan Trump tahun lampau secara luas telah menerapkan tarif 25% pada kendaraan dan beberapa suku cadang otomotif nan diimpor ke AS dengan argumen akibat keamanan nasional berasas Section 232. Tarif tersebut tetap berlaku, dan Gedung Putih menyatakan Trump bakal meningkatkan tarif untuk Uni Eropa berasas ketentuan tersebut.
Produsen mobil Eropa nan paling terdampak oleh perubahan tarif ini kemungkinan adalah Mercedes-Benz, BMW, dan Volkswagen, nan mengimpor sebagian besar kendaraan nan mereka jual di AS dari pabrik mereka di Eropa.
(mkh/mkh)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·