
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menguji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE-Hub) di 51 titik. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menguji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE-Hub) di 51 titik untuk memperkuat pengawasan kendaraan pikulan peralatan nan melanggar ketentuan dimensi dan muatan alias over dimension over loading (ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, puluhan titik pengawasan tersebut tersebar di jalan tol, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) alias jembatan timbang, serta sejumlah letak di sekitar UPPKB dan jalan nasional.
Menurut Aan, penerapan ETLE-Hub merupakan bagian dari transformasi penegakan norma di sektor transportasi darat, dari pengawasan manual menjadi sistem digital nan diharapkan lebih efektif.
“Pengawasan nan konvensional manual ini hasilnya tidak maksimal. Jadi, kita mencoba mendigitalisasikan pengawasan nan kita lakukan sehingga hasilnya diharapkan lebih maksimal,” ujar Aan saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, interogator pegawai negeri sipil (PPNS) di bagian perhubungan mempunyai kewenangan melakukan penegakan norma di sektor transportasi darat, termasuk mengenai administrasi, pemuatan, dan arsip kendaraan. Melalui ETLE-Hub, pengawasan tersebut diarahkan untuk memanfaatkan teknologi digital.
Aan mengatakan, sistem ini juga bermaksud mendukung pengawasan kendaraan pikulan peralatan selama beraksi di jalan. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membantu mendeteksi pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan operator angkutan.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·