Bekasi -
Polisi mengungkap tindakan tiga orang pengamen membakar pagar rumah warga di Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat. Salah satu pelaku nan tertangkap mengaku melakukan tindakan pembakaran lantaran jengkel tak diberi duit saat mengamen.
"Sementara diduga kesal. Karena nggak dikasih uang," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono saat dihubungi wartawan, Kamis (25/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6), pukul 16.30 WIB. Aksi pembakaran itu diketahui oleh tetangga korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar rupanya ada beberapa pengamen nan berada di depan rumah korban, nan salah satunya membakar kertas lampau di tempelkan ke fiber nan terpasang di pagar depan rumah korban," jelasnya.
"Akibat dari kejadian tersebut, fiber pagar rumah korban mengalami kerusakan akibat dibakar oleh pelaku," sambungnya.
Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik rumah. Berbekal perihal itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku AFH (20) di rumahnya.
"Tim opsnal langsung mengarah ke tempat tinggal pelakunya dan tim sukses mengamankan orang nan diduga pelakunya. Lalu orang nan diamankan tersebut dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya.
Aksi pembakaran itu juga viral di media sosial. Dari video nan beredar, terlihat mulanya tiga pelaku mendatangi rumah korban untuk mengamen. Salah seorang pelaku kemudian mencoba membakar pagar rumah penduduk hingga muncul api.
Seorang pelaku lain pura-pura memetik gitar sembari bernyanyi. Setelah itu, mereka pergi meninggalkan lokasi.
Tak lama kemudian, penduduk setempat memandang api di pagar korban dan mencoba membantu memadamkan api tersebut. Dinarasikan, tindakan pembakaran itu terjadi lantaran pelaku jengkel tak diberi duit oleh pemilik rumah saat mengamen.
(wnv/mea)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·