Jakarta -
PT Transjakarta mengungkap pendapatan dari tiket transportasi laut di Kepulauan Seribu belum bisa menutup biaya operasional. Pendapatan tiket disebut hanya bakal bisa menutupi sekitar 15 persen dari total biaya nan dialokasikan.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza dalam rapat kerja berbareng Komisi B DPRD DKI Jakarta nan membahas rencana Transjakarta mengelola transportasi laut di Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Ia mengatakan pengelolaan transportasi laut dengan tarif nan tetap terjangkau masyarakat memerlukan support Public Service Obligation (PSO).
"Selama tarifnya diatur untuk terjangkau oleh publik, pasti tidak bisa tanpa PSO. Pasti butuh support PSO," kata Welfizon dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Welfizon kemudian memaparkan kondisi pembiayaan jasa transportasi laut nan saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Berdasarkan hasil kajian awal dan info nan dihimpun Transjakarta, pendapatan dari tiket hanya bisa menutup sebagian mini biaya operasional.
"Hasil sharing nan disampaikan dari pengelolaan saat ini nan dilakukan oleh Dinas Perhubungan, cost recovery ratio dari tiket nan terkumpul itu kira-kira hanya sekitar 1/6 alias 15 persennya dari total biaya nan dialokasikan di APBD," ujarnya.
Dia menjelaskan, jasa transportasi laut saat ini dikelola oleh unit pelaksana (UP) sehingga penerimaan tiket dihitung sebagai retribusi dan pengaturannya mengikuti ketentuan retribusi.
Namun, jika dibandingkan dengan biaya produksi alias biaya operasional, penerimaan tiket tetap jauh dari mencukupi.
"Tapi jika kita bandingkan berapa persen tiket bisa menutup biaya produksi alias cost-nya, kira-kira saat ini dengan tiket nan tadi disampaikan hanya sekitar 1/6," jelasnya.
Welfizon mengatakan Transjakarta saat ini tengah mempersiapkan kajian mengenai rencana penugasan pengelolaan transportasi laut. Kajian tersebut mencakup strategi, corak entitas, hingga aspek legalitas.
Dia menyebut fase pertama kajian ditargetkan selesai pada akhir September 2026. Selanjutnya, pembahasan bakal dilanjutkan pada fase kedua sekitar Oktober hingga pertengahan November.
"Nanti jika tadi Pak Ketua sampaikan tarif, kemudian PSO, pembiayaan, dan nan lainnya bakal seperti apa, kami minta izin, minta waktu kelak di akhir bulan ini kami bakal laporkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan rencana integrasi pengelolaan transportasi laut kudu berorientasi pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Menurutnya, penduduk Kepulauan Seribu merupakan bagian dari Jakarta dan mempunyai kewenangan nan sama untuk memperoleh pelayanan publik, termasuk transportasi nan aman, nyaman, terjangkau, dan mempunyai kepastian jadwal.
"Semangat utama dari kebijakan ini adalah memberikan pelayanan transportasi nan terbaik bagi masyarakat Kepulauan Seribu," kata Budi.
Dia menegaskan Pemprov DKI tidak semata-mata mengejar siapa pihak nan nantinya menjadi operator kapal. Aspek regulasi, kelembagaan, pengawasan, keselamatan, serta pembagian kewenangan kudu dipastikan terlebih dahulu.
"Kita sebenarnya tidak mengejar siapa nan mengelola kapal, tetapi gimana masyarakat Kepulauan Seribu mendapatkan transportasi alias pelayanan transportasi nan lebih baik," imbuhnya.
(bel/eva)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·