Top 3 News: Semua Moda Transportasi Umum di Jakarta Gratis pada 24 April 2026

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini mengenai seluruh moda transportasi umum (transum) di Jakarta bakal digratiskan pada Jumat 24 April 2026. Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional.

Hal itu seperti disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dikutip dari akun IG resminya. Pramono menjelaskan, ini bagian dari kebijakan Pemprov DKI agar masyarakat beranjak dari transportasi pribadi ke transportasi umum.

Mantan Mensesneg ini berambisi jumlah pengguna transportasi umum semakin meningkat dan kemacetan di ibu kota terus menurun.

Sementara itu, Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mengkritik usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan masa kedudukan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Dia menegaskan, usulan itu melampaui kewenangan KPK.

Guntur mengingatkan, sesuai UU KPK bahwa konsentrasi lembaga tersebut adalah penindakan dan pencegahan korupsi nan berangkaian dengan penyelenggara negara, dan kerugian finansial negara.

Selain itu, Guntur menilai usul KPK itu jelas inkonstitusional. Sebab secara yuridis, partai politik adalah badan norma nan mempunyai otonomi internal sebagai organisasi sukarela.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan panggilan pemeriksaan terhadap ustad Khalid Basalamah mengenai kasus korupsi kuota haji tambahan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda tersebut.

Budi beralasan, pemanggilan kembali Khalid dilakukan sebagai rangkaian pemeriksaan maraton KPK dalam kasus korupsi kuota haji tambahan, nan saat ini sudah menjerat empat tersangka.

Berikut deretan buletin terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 23 April 2026:

1. Semua Moda Transportasi Umum di Jakarta Gratis pada 24 April 2026

Seluruh moda transportasi umum (transum) di Jakarta bakal digratiskan pada Jumat, 24 April 2026. Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional.

"Selamat Hari Transportasi Nasional, pada tanggal 24 April ini, Pemerintah DKI Jakarta menyambut Hari Transportasi, bakal memberikan akomodasi kemudahan alias gratis," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dikutip dari akun IG resminya, Kamis 23 April 2026.

Pramono menjelaskan, ini bagian dari kebijakan Pemprov DKI agar masyarakat beranjak dari transportasi pribadi ke transportasi umum.

Mantan Mensesneg ini berambisi jumlah pengguna transportasi umum semakin meningkat dan kemacetan di ibu kota terus menurun.

Selengkapnya...

2. PDIP Respons KPK Soal Usulan Batas Masa Jabatan Ketum Parpol: Inkonstitusional

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mengkritik usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa kedudukan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Dia menegaskan, usulan itu melampaui kewenangan KPK.

"Ultra Vires tugas KPK. Artinya KPK telah keluar dari tugas pokok dan fungsinya (tupoksi)," kata Guntur pada wartawan, Kamis 23 April 2026.

Guntur mengingatkan, sesuai UU KPK bahwa konsentrasi lembaga tersebut adalah penindakan dan pencegahan korupsi nan berangkaian dengan penyelenggara negara, dan kerugian finansial negara. 

"Mengurusi rumah tangga parpol, nan secara norma merupakan organisasi masyarakat sipil (bukan lembaga negara), bisa dinilai sebagai langkah nan terlalu jauh. KPK semestinya lebih konsentrasi pada membenahi sistem penindakan nan kian melemah alias memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) nan menurun, daripada masuk ke ranah internal organisasi politik,” kata dia.

Selengkapnya...

3. Ustaz Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan panggilan pemeriksaan terhadap ustad Khalid Basalamah terkait kasus korupsi kuota haji tambahan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya agenda tersebut.

"Dalam lanjutan investigasi kuota haji, benar, hari ini interogator menjadwalkan kerabat KB, salah satu pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)," kata Budi kepada wartawan, Kamis 23 April 2026.

Budi beralasan, pemanggilan kembali Khalid dilakukan sebagai rangkaian pemeriksaan maraton KPK dalam kasus korupsi kuota haji tambahan, nan saat ini sudah menjerat empat tersangka.

"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel alias PIHK nan memang dibutuhkan oleh interogator untuk mendalami lebih lanjut gimana soal jual beli alias pengisian kuota ibadah haji nan dilakukan oleh para PIHK tersebut," ucap Budi.

Selengkapnya...

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita