Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini mengenai Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengambil langkah tegas menyusul polemik lomba cerdas cermat (LCC) empat pilar di Provinsi Kalimantan Barat nan mendadak viral. Dewan juri lomba pandai jeli dinonaktifkan.
Keputusan itu disampaikan MPR melalui akun instragram resminya. Untuk diketahui, juri dalam lomba pandai jeli tersebut adalah Indri Wahyuni dan Dyastasita Widya Budi.
Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR Ri telan menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada aktivitas LCC ini,” tulis MPR seperti dikutip Liputan6.com, Selasa 12 Mei 2026.
Sementara itu, sejumlah restoran nan nunggak pajak, dipasangi stiker menjadi objek pajak tertunggak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini dilakukan untuk memberi pengaruh jera.
Seperti nan dilakukan di area Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, beberapa pengusaha restoran nan dipasangi stiker tersebut.
Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, langkah penindakan administratif ini sesuai dengan ketentuan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah mengenai polisi menggerebek sebuah penyimpanan milik PT Indobike26 di Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam penyimpanan tersebut, ribuan motor hasil tindakan kejahatan nan siap dikirim ke luar negeri. Polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara mengungkap asal usul motor terlarangan tersebut.
Kemudian, Noor menyebut, pihaknya tetap mendalami apakah pemilik info kendaraan betul-betul mengusulkan pembiayaan alias dari tindakan akses ilegal, seperti menggunakan info tersebut untuk pinjaman.
Berikut deretan buletin terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 12 Mei 2026:
1. Juri Lomba Cerdas Cermat Dinonaktifkan, MPR Akui Ada Kelalaian
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengambil langkah tegas menyusul polemik lomba pandai cermat (LCC) empat pilar di Provinsi Kalimantan Barat nan mendadak viral. Dewan juri lomba pandai jeli dinonaktifkan.
Keputusan itu disampaikan MPR melalui akun instragram resminya. Untuk diketahui, juri dalam lomba pandai jeli tersebut adalah Indri Wahyuni dan Dyastasita Widya Budi.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR Ri telan menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada aktivitas LCC ini,” tulis MPR seperti dikutip Liputan6.com, Selasa 12 Mei 2026.
MPR mengakui, aktivitas pendidikan dan pembinaan generasai muda, termasuk lomba pandai jeli empat pilar, kudu menunjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, keadilan, dan semangat pembelajaran nan konstruktif.
Selengkapnya...
2. Nunggak hingga Ratusan Juta, Sejumlah Restoran di Tangerang Dipasang Stiker Pajak Tertunggak
Sejumlah restoran yang nunggak pajak, dipasangi stiker menjadi objek pajak tertunggak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini dilakukan untuk memberi pengaruh jera.
Seperti nan dilakukan di area Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, beberapa pengusaha restoran nan dipasangi stiker tersebut.
"Kami tegaskan bahwa tindakan ini bukan penyegelan usaha, melainkan penindakan administratif terhadap wajib pajak nan belum menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan nan berlaku," kata Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, Selasa 12 Mei 2026.
Menurut Budi, langkah penindakan administratif ini sesuai dengan ketentuan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selengkapnya...
3. Asal Usul Motor Ilegal nan Digerebek Polisi di Gudang Penadah Jaksel
Polisi menggerebek sebuah gudang milik PT Indobike26 di Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam penyimpanan tersebut, ribuan motor hasil tindakan kejahatan nan siap dikirim ke luar negeri. Polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara mengungkap asal usul motor terlarangan tersebut.
"Awalnya ada kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada nan dari dealer, kemudian ada yag dari perorangan," ujar Noor kepada wartawan, dikutip Selasa 12 Mei 2026.
"Asal usul kendraannya sebagian diduga hasil dari pengalihan kendaraan nan mempunyai agunan fidusia," sambungnya.
Selengkapnya...
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·