Top 3 News: Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Tangan Kivlan Zen Terluka

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini mengenai Mantan Pangkostrad Kivlan Zen mengalami luka pada bagian tangan kiri saat memimpin orasi massa menolak eksekusi Hotel Sultan, Kamis 18 Juni 2026.

Luka tersebut disebabkan akibat tergores kawat berduri setinggi 100 sentimeter nan dipasang untuk menghalangi akses masuk ke laman Hotel Sultan saat proses eksekusi.

Ketika sedang berhadapan dengan Kapolres di depan, terdapat dorongan dari massa belakang, hingga akhirnya terkena kawat berduri.

Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memboyong lima perwakilan mahasiswa dalam kunjungan kerja (kunker) ke Ende, Gorontalo, dan wilayah Papua pada Kamis 18 Juni 2026. Kunjungan bakal berjalan hingga 21 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan Biro, Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres), mahasiswa nan turut mendampingi Wapres dalam kunjungan ini berasal dari Universitas Sanata Dharma, Universitas Indonesia (UI), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Jenderal Soedirman, serta dari Institut Seni Budaya Indonesia.

Kunker dengan membujuk perwakilan dari mahasiswa tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan serta menyempurnakan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah mengenai Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Yakni Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review. Penetapan tersangka dilakukan setelah interogator menemukan dua perangkat bukti permulaan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menambahkan, GHS diduga berkedudukan mencari mitra Program MBG atas permintaan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. GHS juga diberi akses untuk memperoleh titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan nan dimilikinya.

Berikut deretan buletin terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 18 Juni 2026:

1. Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Tangan Kivlan Zen Terluka Kena Kawat Berduri

Mantan Pangkostrad Kivlan Zen, mengalami luka pada bagian tangan kiri saat memimpin orasi massa menolak eksekusi Hotel Sultan, Kamis 18 Juni 2026.

Luka tersebut disebabkan akibat tergores kawat berduri setinggi 100 sentimeter nan dipasang untuk menghalangi akses masuk ke laman Hotel Sultan saat proses eksekusi.

"Tadi saya kan rundingan dengan Kapolres (Jakarta Pusat). Saya katakan, agar Kapolres tenang saja. Jangan melakukan langkah masuk ke dalam (Hotel)," jelas Kivlan saat dijumpai di dalam Hotel Sultan.

Ketika sedang berhadapan dengan Kapolres di depan, terdapat dorongan dari massa belakang, hingga akhirnya terkena kawat berduri.

Selengkapnya...

2. Alasan Wapres Gibran Ajak Lima Mahasiswa Kunker ke NTT hingga Papua

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memboyong lima perwakilan mahasiswa dalam kunjungan kerja (kunker) ke Ende, Gorontalo, dan wilayah Papua pada Kamis 18 Juni 2026. Kunjungan bakal berjalan hingga 21 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan Biro, Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres), mahasiswa nan turut mendampingi Wapres dalam kunjungan ini berasal dari Universitas Sanata Dharma, Universitas Indonesia (UI), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Jenderal Soedirman, serta dari Institut Seni Budaya Indonesia.

"Hari ini kami ditemani beberapa perwakilan mahasiswa. Kita bakal berangkat ke Ende, Gorontalo, dan juga Papua," ujar Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis 18 Juni 2026.

Kunker dengan membujuk perwakilan dari mahasiswa tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan serta menyempurnakan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Selengkapnya...

3. Glory Harimas jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Ini Perannya

Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review. Penetapan tersangka dilakukan setelah interogator menemukan dua perangkat bukti permulaan.

“Dari hasil pendalaman berasas keterangan saksi-saksi dan perangkat bukti nan ada, interogator menetapkan kerabat GHS sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Kamis 18 Juni 2026.

Peran Glory Harimas Sihombing

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menambahkan, GHS diduga berkedudukan mencari mitra Program MBG atas permintaan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. GHS juga diberi akses untuk memperoleh titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan nan dimilikinya.

“Saudara DH secara melawan norma memberikan akses kepada kerabat GHS untuk memperoleh titik dapur SPBG kepada yayasan nan dimiliki kerabat GHS,” ujar Syarief.

Selengkapnya...

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita