Tolak Mediasi, Jurnalis Korban Pemukulan Aparat Serahkan Nama Pelaku

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Surabaya, CNN Indonesia --

Rama Indra Surya Permana (28), wartawan di Surabaya nan jadi korban dugaan kekerasan oleh abdi negara Polrestabes Surabaya menegaskan bakal tetap melanjutkan proses dan menolak opsi restorative justice (RJ) alias mediasi dengan terduga pelaku.

Penegasan itu disampaikan wartawan Beritajatim tersebut, usai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai pelapor selama tiga jam di Polrestabes Surabaya, Kamis (11/6).

"Tetap lanjut untuk proses hukum," kata Rama, ditemui usai pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus kekerasan ini bermulai saat Rama melakukan peliputan tindakan demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI di Surabaya, 24 Maret 2025 lalu. Korban mendapatkan pemukulan oleh sejumlah orang nan diduga merupakan personil kepolisian berseragam maupun nan berpakaian preman.

Laporan kasus ini sudah dilakukan sejak 25 Maret 2025. Bukti-bukti berupa visum, pengarsipan foto dan video terduga pelaku, hingga keterangan saksi-saksi dari sesama wartawan juga sudah diserahkan ke polisi. Tapi belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini.

Kini, Rama mengatakan proses pemeriksaan tambahan hari ini berfokus pada sejumlah petunjuk baru nan memperkuat dugaan keterlibatan personil kepolisian berpakaian sipil nan diduga berasal dari lembaga Polrestabes Surabaya.

"Secara keseluruhan sejak awal sampai akhir lancar dan untuk pemeriksaan tambahan hari ini kami substansinya kami menambahkan ini ya clue-clue nan di mana ada juga mempertegas keterkaitan personil kepolisian nan tidak berseragam dengan lembaga Polres Tabes Surabaya di situ," ujarnya.

Rama pun berambisi pemeriksaan tambahan ini dapat membuka titik terang dalam penyelidikan kasus nan sudah dilaporkannya sejak satu tahun empat bulan nan lalu.

"Dan hari ini kami berambisi proses pemeriksaan tambahan hari ini bisa membuka kasus dan memberi untuk terang memberi terang penyelidikan ke depan," kata Rama.

Sementara itu, kuasa norma korban dari Komite Advokat Jurnalis (KAJ) Jatim, Salawati Taher, menyebut ada perkembangan signifikan dalam pemeriksaan kali ini. Ia menjelaskan interogator melakukan pencocokan terhadap peralatan bukti video nan telah diserahkan sebelumnya, serta hasil visum atas Rama.

"Pemeriksaan tambahan dari pelapor Mas Rama dan memang penyelidik ada perkembangan nan signifikan menurut kami cukup baik ya dan kami mengapresiasi itu, lantaran apa? Karena hari ini meng-cross cek tentang video-video nan kami ajukan sebagai bukti dan juga meng-cross cek tentang hasil visum," kata Salawati.

Salawati menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut Rama turut menyampaikan info tambahan berupa nama personil polisi nan sebelumnya belum terungkap. Ia menyebut perihal itu semakin menguatkan dugaan bahwa terduga pelaku merupakan personil Polrestabes Surabaya.

"Kemudian juga ada tambahan nan disampaikan oleh Mas Rama seperti nama, ada perubahan nama dari polisi nan diketahui pada saat itu ya, pada saat hari H ada satu dan dua nama nan disebutkan nan terbaru dan itu mengindikasikan dan menguatkan konklusi bahwa terduga pelaku jika menurut Mas Rama sendiri memang dari personil dari Polrestabes Surabaya seperti gitu," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, kata Salawati, pihaknya secara resmi juga sudah menyerahkan total 19 bukti kepada penyidik, terdiri dari sejumlah video, foto, hasil visum dan rekaman audio.

"Kami menyampaikan bukti-bukti secara resmi berjumlah 19 bukti termasuk video-video dan salah satu audio rekaman bunyi juga nan pada akhirnya kami sampaikan hari ini ya, Mas Rama putuskan untuk disampaikan secara resmi ke kepolisian hari ini untuk memberikan petunjuk bahwa ya memang ini ada kaitan memang personil Polres Tabes Surabaya terindikasinya terduga pelakunya seperti itu," kata Salawati.

Di dalam bukti video nan diserahkan, pada saat kejadian juga terlihat jelas terdapat koordinasi antara abdi negara berseragam dan orang diduga polisi berpakaian sipil alias baju preman serba hitam nan turut melakukan kekerasan hingga menyita ponsel milik Rama.

"Dan di dalam video adalah polisi nan memang berseragam kepolisian memegang handphone Mas Rama pada saat malam itu. Setelah dirampas dari polisi nan dari abdi negara nan berpakaian intel itu sempat diserahkan kepada nan menggunakan seragam polisi. Dan itu ada dalam rekaman," kata Salawati.

Salawati pun menunggu kelanjutan kasus ini. Pasalnya penyidik, kata dia, juga sudah berjanji bakal melakukan gelar perkara dalam pekan ini hingga dua pekan ke depan.

"Proses berikutnya jika dari penyelidik tadi bilang bakal digelarkan. Melihat antrian nantinya. Jadi jika bisa antriannya tidak terlalu padat, minggu depan sudah digelar. Penyidik penyelidiknya bakal memaparkan semua perihal nan ada dan bilang bahwa kelak bakal disampaikan hasilnya ya," ucap dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi mengakui, proses penyelidikan kasus kekerasan ini sempat tersendat lantaran saksi dianggap tidak bisa menyampaikan identitas pelaku.

"Terhadap identitas terlapor berasas keterangan saksi belum bisa menerangkan secara jelas siapa nan melakukan tindakan tersebut sehingga interogator mengalami kesulitan dengan minimnya perangkat bukti nan ada, menurut keterangan saksi, terlapor mengenakan busana serba hitam alias preman," kata Hadi.

Kendati demikian, polisi menyatakan bakal terus berupaya mengusut kasus ini. Saat ini, polisi sedang melakukan upaya mencari perangkat bukti untuk menemukan identitas pelaku. Sebelum akhirnya melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan perkara.

"Kami mencari perangkat bukti dan menemukan identitas terlapor, melakukan interogasi terhadap terlapor, gelar perkara untuk memberi kepastian hukum," pungkasnya.

(gil/frd/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional