Tol Sinaksak-Simpang Panei Segera Bertarif, Hamawas Siapkan Layanan 24 Jam

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Tol Sinaksak-Simpang Panei Segera Bertarif, Hamawas Siapkan Layanan 24 Jam Setelah dibuka secara fungsional pada momen Natal dan Tahun Baru 2025/2026 dan Lebaran Idul Fitri 2026 serta dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) dalam waktu dekat bakal segera memberlakukan tarif pada rua(Dok. Istimewa)

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) segera memberlakukan tarif pada ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) Seksi 4 Segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer. Ruas tersebut sebelumnya dibuka secara fungsional pada momen Natal dan Tahun Baru 2025/2026 serta Lebaran Idul Fitri 2026, kemudian dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan.

Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin menyampaikan penetapan tarif merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6938/KPTS/Mn/2026 tanggal 3 Juni 2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Jalan Tol Kutepat Sebagian Seksi 4 Segmen Sinaksak–Simpang Panei.

Menurut Dindin, kehadiran ruas tol tersebut memberi faedah bagi masyarakat, terutama dalam memangkas waktu tempuh, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ruas ini juga dinilai memperlancar akses dari dan menuju area wisata Danau Toba.

“Tol Sinaksak-Simpang Panei sebelumnya telah beraksi tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak Jumat, 1 Mei. Selama periode tersebut, antusiasme masyarakat sangat tinggi dengan jumlah kendaraan nan melintas mencapai 599.514 kendaraan pada momen Nataru 2025/2026 dan 77.098 kendaraan pada momen Lebaran Idul Fitri 2026,” ujar Dindin, Kamis, 25 Juni 2026.

Komponen Keterangan
Ruas tol Kutepat Seksi 4 Segmen Sinaksak–Simpang Panei
Panjang ruas 12,55 kilometer
Dasar penetapan tarif Keputusan Menteri PU Nomor 6938/KPTS/Mn/2026 tanggal 3 Juni 2026
Lalu lintas Nataru 2025/2026 599.514 kendaraan
Lalu lintas Lebaran Idul Fitri 2026 77.098 kendaraan
Fasilitas operasi 16 armada, 32 personel, 30 CCTV, dan 4 VMS

Hamawas menyatakan kualitas jalan dan kelengkapan akomodasi pada Tol Sinaksak–Simpang Panei telah disiapkan sesuai Standar Pelayanan Minimum. Layanan operasional disiagakan selama 24 jam, mulai dari tim patroli, rescue, petugas derek, hingga paramedis.

“Kita telah menyiapkan para petugas jasa operasional nan bekerja selama 24 jam mulai dari Tim Patroli, Rescue, Petugas Derek dan Paramedis serta juga telah membekali mereka dengan training kesiapsiagaan, simulasi pemadam kebakaran di ruas tol, serta Vertical Rescue,” kata Dindin.

Sebelum beroperasi, ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei telah melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi dan memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi pada 17 November 2025. Pemeriksaan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI. Ruas ini juga disebut meraih penilaian Bintang 5 atas kesiapan infrastruktur, pelayanan, dan keamanan tol.

Menjelang pemberlakuan tarif, Hamawas melakukan sosialisasi melalui media sosial, media konvensional, radio, serta media luar ruang seperti VMS, spanduk, dan baliho. Sosialisasi mencakup tata langkah berkendara di jalan tol, penggunaan kartu Uang Elektronik, profil fasilitas, serta faedah strategis jalan tol.

Dindin berambisi sosialisasi tersebut meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keselamatan dan etika berkendara, termasuk pentingnya memastikan saldo kartu Uang Elektronik cukup sebelum masuk jalan tol. Besaran tarif spesifik untuk tiap golongan kendaraan tidak dirinci dalam keterangan nan diterima. (RK/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia