Jakarta -
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas meminta publik tak buru-buru menyebut kehadiran prajurit di ranah sipil sebagai program militerisme. Hal itu disampaikannya untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.
Hal itu disampaikan Brigjen M Nas dalam aktivitas pertemuan dengan media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa nan terpenting adalah ada undang-undang nan mengaturnya.
"Selama itu sesuai dengan undang-undang, selama ada dasarnya, kita laksanakan. Narasi tersebut menyebut menciptakan kerakyatan berbudi pekerti militer alias dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, dan dianggap sebagai ancaman. Saya sendiri tidak pernah merasa mengancam. Kita TNI tidak pernah menakut-nakuti itu," kata Nas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam bertugas, dia menyampaikan bahwa melaksanakan perintah dari pimpinan. Dia memberi contoh penertiban area rimba dan ketahanan pangan nan saat ini dilakukan oleh pihaknya.
"Kita di situ ngapain? Kita mendampingi. TNI mendampingi kejaksaan, bekerja sama. Hasilnya apa? Mengembalikan kekayaan kekayaan negara sekitar Rp 371 triliun masuk ke kas negara," ungkapnya.
"Lalu ketahanan pangan. Ngapain sih TNI di sana? Kita mendampingi. Beberapa waktu lampau Pak Mentan menyampaikan kenapa kok Babinsa dan Bhabinkamtibmas nan turun. Mereka mendampingi PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan). Setelah semua bisa, baru dikembalikan kepada Kementerian Pertanian," tambah dia.
Dia juga menyebut mengenai penanggulangan bencana nan menurutnya secara struktur organisasi merupakan tugas dari BNPB. Namun saat situasi genting, menurutnya TNI bergerak membantu.
"Pernah di medsos, tiba-tiba ada seorang prajurit memecahkan kaca mobil lantaran seorang anak terkunci di dalam mobil. Apakah itu perintah? Tidak. Itu naluri. Kami tidak bakal membiarkan rakyat kami susah. Selain perintah, selain itulah tanggung jawab kita, hatikecil kemanusiaan dikedepankan," sebutnya.
Kemudian saat pembangunan infrastruktur, TNI juga turut berkedudukan melalui program TMMD. Dia mempertanyakan di mana letak menakut-nakuti masyarakatnya.
"Yang ramai lagi sekarang TNI tangani begal, saya sempat obrolan dengan beberapa pengamat nan mendukung, saya tanya kenapa ada nan kontra? nan dikedepankan adalah kebutuhan masyarakat. Masyarakat depan mata ada begal, saya TNI tidak boleh tangani begal, saya biarkan, saya kena lebih berat pasal pembiaran," ungkapnya.
Menurutnya, apa nan dikerjakan TNI di beragam wilayah selalu berangkaian dengan sistem pertahanan. Sehingga dia meminta agar tak buru-buru menyebut apa nan dilakukannya sebagai program militerisme.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, teman-teman saya di luar sana, jangan buru-buru menyebut kehadiran kami di ranah sipil sebagai program militerisme. Dalam membantu masyarakat, kita memegang salah satu poin dalam Delapan Wajib TNI adalah menjadi contoh dan mempelopori upaya mengatasi kesusahan rakyat sekelilingnya," sebutnya.
(rdh/jbr)
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·