TNI Hukum Serda Heri yang Intimidasi Kakek Penjual Es Kue Jadul

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TNI Hukum Serda Heri nan Intimidasi Kakek Penjual Es Kue Jadul

TNI Hukum Serda Heri nan Intimidasi Kakek Penjual Es Kue Jadul

JAKARTA - TNI memberikan hukuman balasan disiplin kepada Babinsa Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat Serda Heri Purnomo. Anggota TNI tersebut mengintimadasi penjual es kue jadul lantaran dicurigai dagangannya mengandung bahan spons hingga viral di media sosial.

"Memberikan balasan disiplin kepada Serda Heri Babinsa Utan Panjang, Kemayoran sesuai patokan dan ketentuan nan berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dikutip Rabu (28/1/2026).

Menurut Donny, Dandim pun bakal melakukan pertimbangan usai terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini untuk menghindari tidak terulang kejadian serupa.

"Adapun Dandim bakal melakukan pertimbangan internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh personil Kodim 0501/Jakarta Pusat," ujarnya.

Sebelumnya, abdi negara TNI-Polri nan sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat sekarang meminta maaf. Mereka menegaskan perihal itu semata-mata untuk memastikan keamanan masyarakat.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com