Tito Minta Optimalisasi TKD & Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya optimasi Transfer ke Daerah (TKD). Langkah itu untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak musibah hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Menurut Tito, TKD menjadi salah satu instrumen krusial nan dapat segera dimanfaatkan pemerintah wilayah (pemda) untuk menjalankan program pemulihan, sembari menunggu pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi permanen dalam Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera.

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan penambahan TKD sebesar Rp 10,6 triliun bagi tiga provinsi terdampak. Dukungan tersebut diberikan untuk memperkuat kapabilitas fiskal wilayah dalam mempercepat pemulihan jasa dasar, infrastruktur, serta aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pelaksanaannya, sebagian TKD juga diarahkan melalui sistem hibah antardaerah. Skema ini menjadi corak solidaritas fiskal, terutama untuk membantu Aceh sebagai wilayah nan mengalami akibat paling besar akibat musibah hidrometeorologi.

Melalui sistem tersebut, wilayah nan menerima alokasi TKD dalam jumlah besar dapat menghibahkan sebagian dukungannya kepada wilayah lain nan terdampak lebih parah, tetapi memperoleh alokasi anggaran relatif lebih kecil.

Karena itu, Tito meminta wilayah pemberi maupun penerima hibah segera menuntaskan seluruh proses manajemen nan tetap berjalan.

Tito mencermati, penyaluran hibah antardaerah tetap tersendat birokrasi. Di wilayah pemberi hibah, hambatan nan kerap muncul adalah lambannya publikasi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Bantuan Keuangan.

Sementara di wilayah penerima hibah, proses penyusunan proposal hibah sebagai dasar peruntukan biaya juga belum sepenuhnya tuntas.

"Saya agak kecewa. Kenapa lambat sekali?," kata Tito, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

"Karena kesepakatannya sudah cukup lama. Ini persoalan bisa diatasi," sambungnya.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6).

Tito menambahkan perihal pertama ialah kabupaten penerima belum mengusulkan proposal hibah. Jadi, pemberi hibah tidak bakal bisa memberikan tanpa ada proposal hibah.

Menurut Tito, tidak ada argumen bagi pemerintah wilayah untuk menunda penyelesaian manajemen hibah, terlebih dalam situasi pemulihan musibah nan memerlukan langkah cepat.

Untuk mempercepat proses tersebut, Tito telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum RI (Menkum) Supratman Andi Agtas agar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum di wilayah terdampak membantu mempercepat pengharmonisan Perkada.

Tito juga mengingatkan agar wilayah nan menerima TKD dalam jumlah besar tidak menahan penyaluran hibah kepada wilayah terdampak parah.

Menurut Tito, support tersebut sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan masyarakat, terutama di wilayah nan kerusakannya lebih berat.

Sebagai langkah tegas, Tito mengatakan pemerintah dapat mengusulkan pertimbangan terhadap wilayah pemberi hibah nan sengaja mengulur waktu.

Salah satu opsi nan dapat ditempuh adalah mengusulkan pengurangan alokasi TKD wilayah nan dinilai wanprestasi pada tahun anggaran berikutnya, lampau mengalihkannya kepada wilayah penerima hibah.

(anl/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News