Titin ASN BPK saat Ditahan KPK Terkait Suap: Pimpinan Saya Berjenjang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka kasus dugaan suap atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kedua tersangka tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK berjulukan Titin dan pihak swasta berjulukan Augus Dwianggara namalain Angga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama terakhir diduga merupakan orang kepercayaan dari Anggota V BPK berinisial BAR.

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Titin dan Angga dibawa menuju mobil tahanan sekitar pukul 10.11 WIB. Mereka telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu (10/6).

Hanya Titin nan memberi komentar saat hendak digiring ke Rumah Tahanan Negara (Rutan), sedangkan Angga tak bersuara seribu bahasa.

"Saya enggak terima duit ya. Ini enggak adil. Saya hanya pelaksana," kata Titin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6).

"Pimpinan saya berjenjang," lanjut Titin saat dikonfirmasi siapa saja di internal BPK nan diduga menerima uang.

Selain Titin dan Angga, KPK turut menjerat Bupati Muara Enim, Edison dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani sebagai tersangka.

Adapun Edison dan Abi saat ini tengah menjalani masa penahanan mengenai kasus dugaan suap pengadaan peralatan dan jasa (PBJ) dan penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

KPK bakal menggelar konvensi pers pada Kamis sore ini untuk menyampaikan perincian kronologi OTT berikut bangunan komplit perkara.

(ryn/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional