Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2026 |16:06 WIB

Pakar Hukum Tata Negara, Titi Anggraini
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Titi Anggraini berambisi semua pihak, termasuk partai Perindo Ikut mengawal rencana dari proses pembahasan revisi undang-undang tentang pemilihan umum (RUU Pemilu) nan bakal dilakukan DPR dan Pemerintah sebagai kreator undang-undang.
Titi menjelaskan, bahwa Revisi UU Pemilu ini sudah menjadi suatu keharusan untuk dilakukan. Mengingat, ada sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nan kudu ditindaklanjuti.
"Saya mengharap bahwa kita semua bisa mengawal patokan main nan demokratis dan konstitusional, konsisten dengan melaksanakan seluruh putusan MK," kata Titi usai mengisi materi dalam pengarahan teknis (Bimtek) personil legislatif Partai Perindo, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Namun tidak hanya itu, kata dia, nan tak kalah pentingnya juga memastikan agar penyelenggara Pemilu bisa berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, masyarakat sebagai pemilih bisa mendapatkan pendidikan politik dan info kepemiluan nan baik.
"Kehadiran legislator Perindo sangat diperlukan lantaran mereka menjadi bagian dari masyarakat di daerahnya dan bisa melakukan kerja-kerja pendidikan politik sehingga pemilih kita betul-betul menjadi pemilih nan terliterasi dengan baik dan mendapatkan info nan memadai untuk menyambut Pemilu 2029 mendatang," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·