Tinjau Kali Cakung Lama, Pramono Targetkan Normalisasi Rampung 2028

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Dinas SDA Ika Agustin Ningrum usai melakukan Peninjauan Kali Cakung Lama di area Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan normalisasi Kali Cakung Lama rampung pada 2028. Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau area Kali Cakung Lama di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (13/8).

“Kemudian harapannya di tahun 2028, normalisasi Cakung Lama ini bisa dilakukan dan selesai,” ujar Pramono kepada wartawan.

Pramono mengatakan normalisasi Kali Cakung Lama menjadi salah satu dari tiga wilayah nan menjadi konsentrasi normalisasi sungai di era kepemimpinannya. Dua wilayah lainnya ialah Sungai Ciliwung dan Kali Krukut.

“Di era saya, saya memang memutuskan bahwa normalisasi itu kudu dilakukan dengan sungguh-sungguh. Sehingga dengan demikian ada tiga wilayah nan kita lakukan normalisasi: nan pertama adalah Ciliwung, nan kedua adalah Cakung Lama, nan ketiga adalah Krukut,” kata Pramono.

Kondisi rumah penduduk di sekitar Kali Cakung Lama Rawa Indah, Jl. Lestari VII, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Menurutnya, normalisasi Kali Cakung Lama diharapkan dapat memberikan akibat signifikan terhadap pengurangan banjir, khususnya di Kecamatan Kelapa Gading dan Cilincing.

Pramono menyebut berasas perhitungan, normalisasi tersebut diproyeksikan dapat mengurangi sekitar 20% banjir di area tersebut. Sebab, setelah badan sungai dilebarkan dan dinormalisasi, aliran air diharapkan dapat lebih sigap menuju muara hingga ke laut.

“Tadi saya berbincang dengan masyarakat, mereka menyampaikan jika dulu banjirnya itu bisa se paha, terutama di Kelapa Gading. Dan dari hasil kalkulasi kalkulasi diharapkan bisa mengurangi 20% dari banjir nan ada di area ini,” ujarnya.

Kepala Dinas SDA Ika Agustin Ningrum usai melakukan Peninjauan Kali Cakung Lama di area Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Sementara Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustina Ningrum menjelaskan proses normalisasi Kali Cakung Lama saat ini tetap berlangsung.

Untuk aktivitas nan ditargetkan sampai Maret 2027, panjang normalisasi mencapai sekitar 2,6 kilometer pada satu sisi. Jika dihitung pada kedua sisi sungai, panjangnya mencapai 5,2 kilometer.

“Saat ini baru terselesaikan kurang lebih satu kilo, jadi kami targetkan di Maret 2027, 2,6 kilo sudah diselesaikan Pak Gubernur,” kata Ika.

Ika mengatakan pembebasan lahan juga bakal dilakukan pada bagian hilir Kali Cakung Lama. Menurutnya, pembebasan lahan di bagian tersebut krusial lantaran menjadi jalur nan menentukan kelancaran aliran air menuju muara.

“Yang bakal dibebaskan bukan segmen ini tapi hilirnya lantaran jika hilirnya nggak dibebaskan ini sudah dilebarkan, tetap aja air nggak bisa mengalir,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Pramono menyebut bagian di sekitar Kampung Begog, Cilincing, menjadi salah satu titik nan perlu segera ditangani lantaran menjadi bottleneck utama sebelum aliran Kali Cakung Lama menuju muara.

Gebernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau proses pengerukan Kali Cakung Lama Rawa Indah, Jalan Lestari VII, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Pramono berambisi penetapan letak (penlok) untuk pembebasan lahan di area tersebut dapat segera ditandatangani pada bulan depan.

“Untuk Cakung Lama nan kita ada ini, mudah-mudahan bulan depan di ujung, Kampung Begog nan menjadi bottleneck utama sebelum ke muara itu penloknya bisa segera saya tanda tangani,” tutur Pramono.

Pramono juga meminta proses pembebasan lahan dilakukan tanpa perantara alias middleman. Pemprov DKI, kata Pram, bakal membuka posko untuk menampung persoalan penduduk mengenai pembebasan lahan.

Lebih lanjut Ia mengatakan penduduk dapat menyampaikan beragam persoalan, termasuk masalah kepemilikan tanah maupun keluhan lainnya, melalui posko tersebut agar dapat dicatat dan ditindaklanjuti pemerintah.

“Supaya jangan ada middleman. Selalu kan dulu jika pembebasan lahan begini-begini selalu ada calo, perantara, dan sebagainya,” kata Pramono.

Menurutnya, pola tersebut telah diterapkan dalam proses normalisasi Ciliwung. Pramono menilai sistem tersebut membantu pemerintah menangani persoalan penduduk secara langsung dalam proses pembebasan lahan.

Ia berambisi normalisasi Cakung Lama, Krukut, dan Ciliwung dapat melangkah sesuai sasaran nan telah ditetapkan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan