Jakarta -
PT TIMAH Tbk melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 nan digelar di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat personil Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara sebagai Direktur Pengembangan Usaha.
Kemudian untuk kedudukan Wakil Direktur Utama (Wadirut) dihapus. Harry Budi Sidharta nan dulunya sebagai Wadirut, sekarang menjabat sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, RUPST tersebut memutuskan perubahan nomenklatur kedudukan Direktur SDM diubah menjadi Direktur SDM dan Transformasi Korporasi.
"Susunan pengurus saat ini bakal terus berkomitmen untuk terus memperkuat langkah perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis, meningkatkan keahlian operasional, memperkuat tata kelola perusahaan nan baik, serta menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan," katanya.
Berikut susunan dewan dan komisaris PT TIMAH berasas hasil RUPST terbaru:
Komisaris
Komisaris Utama (Independen): Agus Rohman
Komisaris (Independen): Yuslih Ihza Mahendra
Komisaris: Rizani Usman
Komisaris (Independen): M. Hita Tunggal
Komisaris: Eniya Listiani Dewi
Direksi
Direktur Utama: Restu Widiyantoro
Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha: Harry Budi Sidharta
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
Direktur Operasi: Handy Geniardi
Direktur Produksi dan Komersial: Ilhamsyah Mahendra
Direktur SDM dan Transformasi Korporasi: Ratih Mayasari
(hrp/hns)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·