Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 4 Pelaku, 2 di Antaranya Ditembak

Sedang Trending 50 menit yang lalu

Jakarta - Polisi menangkap 4 pelaku pencurian dan pemalak nan bertindak di wilayah norma Polda Metro Jaya. Dua pelaku ditembak lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.

"Kami informasikan juga tadi, minta maaf, dari nan sudah dilakukan tindakan tegas dan terukur. Sementara kami dapat info dari nan berkepentingan dalam perjalanan, 190 TKP sudah mereka lakukan perbuatannya dari sejak bulan Desember 2025 sampai dengan bulan Mei 2026," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Kombes Iman mengungkapkan dalam penangkapan pelaku begal, polisi berpatokan pada Peraturan Kapolri, KUHAP dan KUHP. Hal ini guna menjamin setiap upaya tindakan penegakan norma nan dilakukan oleh abdi negara penegak norma adalah tindakan nan menghormati kewenangan asasi manusia.

"Sebagaimana rekan-rekan perhatikan alias lihat selama ini, selama empat hari berturut-turut. Hanya terhadap situasi nan membahayakan keselamatan masyarakat dan keselamatan petugas. Maka petugas kami mengambil upaya dan tindakan tegas dan terukur terhadap para tersangka dan pelaku nan dapat kami amankan," ucapnya.

Dia mengatakan tindakan tegas dan terukur dilakukan kepada pelaku nan menggunakan senjata api (senpi). Hal ini didasari perhitungan, berasas akibat keselamatan penduduk juga anggota.

"Maka kami amankan dengan tidak menggunakan tindakan tegas dan terukur. Kami informasikan kepada rekan-rekan sekalian, seluruh tersangka nan kami lakukan tindakan tegas dan terukur adalah tersangka nan menggunakan senjata api," ucapnya.

"Hal ini diperhitungkan berasas akibat keselamatan penduduk masyarakat nan berada di sekitar tempat penindakan alias penangkapan dan keselamatan petugas-petugas kami. Tentunya itu menjadi salah satu pertimbangan kenapa kami melakukan upaya tersebut," lanjutnya.

Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim mengatakan dua pelaku dilakukan tindakan tegas terukur ialah AE dan HI. Saat ini polisi juga tetap mengejar dua pelaku daftar pencarian orang (DPO) nan merupakan rekan kedua peaku.

"Inisial pelakunya nan kita amankan dua orang pelaku alias tersangka pada hari ini mengenai dengan salah satunya seperti nan dijelaskan oleh Pak Dir tadi. Bahwa pencurian dengan kekerasan dan penembakan nan salah satunya terjadi di Kebon Jeruk itu inisialnya AE dan HI. Dan temannya ada dua orang lagi sudah kita jadikan DPO dan saat ini juga tetap kita lakukan pengejaran," ucapnya. (dvp/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News