Jakarta -
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi kejuaraan sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai penahanan saldo dan pemblokiran di platform TikTok Shop. Aduan tersebut disampaikan para UMKM ke Komisi VII DPR RI.
Maman mengatakan proses penyelesaian tersebut saat ini tengah berjalan. Menurut Maman, pemerintah mengambil peran untuk menengahi persoalan ini melalui dua pendekatan utama.
"Sedang dalam proses. Tentunya keberadaan kami pemerintah dalam konteks dua hal," ujar Maman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, pemerintah bertindak sebagai penyedia mediasi guna menyelesaikan sengketa antara pihak e-commerce dengan para penjual (seller). Langkah ini dinilai lebih efektif dan sigap dibandingkan kudu menempuh jalur hukum.
"Kita harapkan tidak perlu melalui proses hukum, agar ini lebih cepat, lebih baik, kan begitu. Jadi jika bisa melalui proses mediasi, ngapain lewat proses hukum?" jelas Maman.
Kedua, opsi jalur norma tetap disiapkan andaikan proses mediasi menemui jalan buntu. Namun, Maman menyebut sudah ada sejumlah kasus nan sudah terselesaikan tanpa menempuh jalur hukum.
"Mau tidak mau ya proses norma bakal berjalan. Itu sekarang sedang ditempuh. Dan sudah ada beberapa, jika enggak salah dari ada sekitar 217 kasus dan sudah ada beberapa nan sudah solve tanpa melalui proses pengadilan dan hukum," beber ia.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI menerima pengaduan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai dugaan pembekuan akun secara sepihak oleh sejumlah platform media sosial dan e-commerce. Aduan tersebut datang dari Peradi DPC Bekasi Raya dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) DPC Kota Bekasi.
Berdasarkan laporan nan disampaikan perwakilan UMKM dalam audiensi, perkiraan total saldo nan tertahan diproyeksikan mencapai Rp 3 triliun dari sekitar 500 pelaku upaya nan terdampak di seluruh Indonesia. Menindaklanjuti kejuaraan tersebut, Komisi VII DPR RI telah memanggil terhadap pengelola platform digital.
Executive Director of Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo mengatakan penangguhan nan dilakukan berkarakter sementara. Ia menekankan penjual (seller) dan pembeli merupakan mitra krusial bagi platform e-commerce. Keluhan nan disampaikan oleh mereka ditanggapi serius dan ditindak secara menyeluruh.
"Jadi sebetulnya penangguhan biaya itu berkarakter sementara dan ini kami lakukan untuk melindungi penjual maupun pembeli," ujar Stephanie usai rapat dengar pendapat umum berbareng Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Pihaknya juga sudah menelusuri kepada 217 seller. Dana total penahanan saldo sebesar Rp 24 miliar, bukan Rp 3 triliun seperti nan dilaporkan.
"Jadi berasas info nan kami punya, mengenai 217 seller nan sudah kami telusuri, biaya total itu adalah Rp 24 miliar, di mana untuk sebesar Rp 16,7 miliar memang terdapat kasus fraud. Jadi sangat jauh dibandingkan nomor nan beredar sebelumnya," beber ia.
(acd/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·