
Penangkapan pejudi (foto: Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 69 orang setelah menggerebek dua letak perjudian, nan berkedok arena permainan anak alias "timezone" di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, mengatakan puluhan orang nan diamankan terdiri dari pemilik, karyawan, hingga pemain.
"Total orang nan diamankan dari penyergapan dua tempat gambling dengan modus timezone berjulukan Dissney Timezone dan Sky Timezone sebanyak 69 orang," kata Reza kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Dari total tersebut, tiga orang merupakan pemilik alias pengelola, 19 orang berkedudukan sebagai penyelenggara alias karyawan, dan 47 lainnya merupakan pemain.
"Dengan rincian tiga orang pemilik/pengelola, 19 penyelenggara (karyawan), dan 47 player," ujarnya.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan penyergapan dilakukan pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 21.45 WIB dan dipimpin langsung oleh AKP Reza Arif Hadafi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·