Teka-teki dua orang laki-laki hampir menculik kakek berinisial GH (70) di area Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya terungkap sudah. Penculikan ini rupanya diotaki oleh pacar anaknya.
Pelaku, CW (31) membujuk temannya FAP (26) menculik GH lantaran sakit hati lantaran hubungan asmara dengan anak korban tidak direstui. Dia kemudian nekat merencanakan penculikan dengan dalih hendak membujuk komunikasi dengan korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2026, sekitar pukul 06.55 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV nan diperoleh penyidik, terlihat sebuah mobil mengikuti korban nan sedang melangkah kaki untuk berolahraga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian, seorang laki-laki turun dari kendaraan tersebut dan langsung mendekati korban. Pelaku berupaya memasukkan korban ke dalam mobil. Korban melawan sehingga selamat dari upaya penculikan.
Dalam rekaman CCTV, korban dan pelaku sempat terlibat pergulatan. Keduanya apalagi terlihat terjatuh ke jalan saat terjadi tarik-menarik.
Korban berteriak meminta tolong penduduk hingga membikin pelaku panik. Pelaku akhirnya menghentikan aksinya dan memilih melarikan diri dari lokasi kejadian sebelum sukses membawa korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi telah mengidentifikasi dua orang nan diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya masing-masing berinisial CW (31) dan FAP (26). Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah peralatan bukti nan diduga digunakan saat kejadian berlangsung.
"Petugas juga telah mengamankan sejumlah peralatan bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, rekaman CCTV, handphone, obeng, serta busana nan digunakan para tersangka saat kejadian," ujar Budi Hermanto, Senin (15/6/2026).
Foto: Kakek GH (70) nyaris diculik saat berolahraga pagi di area Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi memburu pelaku. (ANTARA/Do Pribadi)
Dua Pelaku Ditangkap
Polisi bergerak melakukan penyelidikan percobaan penculikan seorang lansia berinisial GH (70) di area Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut). Dua orang pelaku saat ini sudah ditangkap.
"Benar sudah diamankan 2 pelaku," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra saat dihubungi, Senin (15/6).
Agta belum memerinci kronologi penangkapan kedua pelaku. Saat ini pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan.
"(Ditangkap) Jumat minggu lalu," kata dia.
Penculikan Dilatarbelakangi Asmara
Polisi mengungkap motif percobaan penculikan seorang lansia berinisial GH (70) di area Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakut). Ternyata penculikan itu dilatari urusan pribadi asmara nan tak direstui.
Penculikan tersebut diotaki oleh tersangka CW, seorang trader nan memiliki hubungan spesial dengan anak korban.
"Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi alias asmara nan tidak direstui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (15/6).
Sementara itu, Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengungkapkan bahwa tindakan percobaan penculikan itu diotaki oleh tersangka CW. Dia merasa dendam lantaran hubungan dengan anak korban tidak direstui.
"Diduga lantaran masalah asmara alias hubungan nan tidak direstui oleh korban. Tersangka CW selaku otak pelaku mau membawa dan berjumpa secara langsung dengan korban untuk kepentingan pribadi nan berangkaian dengan saudari CKH, anak dari korban. Karena adanya penolakan hubungan dari family korban," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Senin (15/6).
Polisi merilis pengungkapan kasus percobaan penculikan kakek 70 tahun di PIK, Jakarta Utara Foto: dok. Istimewa
Sosok Otak Penculikan
Agta mengatakan, korban menolak hubungan tersebut lantaran pelaku CW sudah mempunyai anak dan istri. Pelaku lantas membujuk kenalannya di gym, FAP (26), untuk menculik korban.
"Diduga lantaran masalah asmara alias hubungan nan tidak direstui oleh korban. Tersangka CW selaku otak pelaku mau membawa dan berjumpa secara langsung dengan korban untuk kepentingan pribadi nan berangkaian dengan saudari CKH, anak dari korban. Karena adanya penolakan hubungan dari family korban," kata Agta.
Agta mengatakan, korban menolak hubungan tersebut lantaran pelaku CW sudah mempunyai anak dan istri. Pelaku lantas membujuk kenalannya di gym, FAP (26), untuk menculik korban.
"Pekerjaannya swasta, trading," katanya.
Ajak Teman Menculik, Janjikan Mobil
CW melakukan percobaan penculikan berbareng temannya inisial FAP nan dikenalnya dari tempat gym. CW meminta FAP membantunya dan menjanjikan untuk membelikannya mobil.
"Pelaku kedua, petugas keamanan nan jaga tempat gym. (kedua pelaku) pernah gym bareng. Dijanjikan kerja sama, 8 bulan mau dikasih mobil," ujarnya.
Saat ini kedua pelaku CW dan FAP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 17 dan alias Pasal 18 juncto Pasal 450 dan Pasal 471 KUHP.
(mea/mea)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·