Anggie Ariesta
, Jurnalis-Rabu, 25 Februari 2026 |08:16 WIB

Terungkap Rencana Besar Purbaya soal Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan soal kebijakan penempatan biaya pemerintah sebesar Rp200 triliun di industri perbankan. Menurut Purbaya, kebijakan Rp200 triliun ini bakal melangkah selaras dengan arah kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).
Langkah ini bermaksud untuk memastikan stabilitas likuiditas tetap terjaga sembari memacu percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor riil. Sebagai corak kepastian bagi industri perbankan, pemerintah secara resmi telah menambah lama penempatan biaya tersebut hingga September 2026, dari agenda semula nan semestinya berhujung pada Maret 2026.
“Kami memandang keadaan dan bakal menyesuaikan dengan strategi Bank Sentral,” ujar Purbaya di instansi Kementerian Keuangan, Selasa (24/2/2026).
Rencana Besar Purbaya
Dengan adanya kepastian lama selama enam bulan ke depan, Purbaya menginstruksikan agar pihak perbankan tidak lagi ragu dalam mengucurkan pembiayaan ke bumi usaha.
Purbaya menjamin bahwa pemerintah tidak bakal melakukan penarikan biaya secara mendadak nan dapat mengganggu manajemen likuiditas bank.
“Menurut saya enggak bakal diambil dan tetap dibiarkan di sistem perbankan sampai berapa, 6 bulan ke depan. Jadi bank-bank enggak usah takut itu diambil,” tegas Purbaya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·