Terungkap Perkara Tas Lululemon Dicuri Oknum Kargo Bandara Soetta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Tangerang -

Satreskrim Bandara Soekarno-Hatta mengungkap perkara pencurian tas Lululemon oleh sindikat nan dipimpin oknum kargo Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 108 tas dicuri untuk dijual kembali dengan nilai jauh lebih murah dari pasaran.

Ketiga tersangka berinisial R namalain K, A, dan F. Mereka ditangkap di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (29/4) sekitar pukul 00.30 WIB.

R, nan menjadi otak pelaku, bekerja sebagai tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi menyebut korban nan merupakan perusahaan ekspor mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.

"Aksi pencurian itu terjadi dalam kurun waktu dua tahun. Akibatnya, perusahaan ekspor PT Pungkook Indonesia One mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Wisnu Wardana dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Operasi Pencurian Tas Lululemon

Kasus tersebut bermulai dari laporan Nomor LP/B/48/IV/2026/SPKT/Polresta Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya tertanggal 27 April 2026 mengenai kasus tindak pidana pencurian dan/atau penadahan.

Kronologinya, pada Senin (13/4) pukul 15.30 WIB di area parkir Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Korban dalam perkara ini adalah PT Pungkook Indonesia One nan bertempat tinggal di Grobogan, Jawa Tengah.

"Perusahaan tersebut sebelumnya mengirimkan 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China, melalui kargo Garuda Indonesia," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono.

Barang dikirim pada Jumat (10/4) dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (13/4), sebelum dijadwalkan diterbangkan ke Shanghai menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 0894 rute Jakarta-Shanghai pada Selasa (14/4).

Petugas Kargo di Bandara Soekarno-Hatta curi tas Lululemon.Petugas Kargo di Bandara Soekarno-Hatta curi tas Lululemon. Foto: dok.Polres Bandara Soekarno-Hatta

"Namun, pada 20 April 2026, pihak perusahaan menerima notifikasi dari pengguna di Shanghai bahwa terdapat 108 tas nan hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 213 juta," jelas Yandri.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di area RA BST serta Pergudangan Soewarna, polisi menemukan adanya 40 karton dari total 512 karton nan sengaja disisihkan saat proses pemeriksaan X-ray.

"Tersangka F berkedudukan mengondisikan agar 40 karton tersebut dipisahkan dari pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam truk boks," ucapnya.

Peran Tiap Pelaku

R merupakan otak pelaku sekaligus penyelenggara pencurian dalam sindikat ini. Ia bekerja sebagai tim operasional ekspor di kargo bandara. Sementara A berkedudukan membantu eksekusi pencurian dan F bekerja mengondisikan peralatan agar bisa disisihkan dari jalur pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 80 tas hasil rampasan dijual kepada seorang penadah berinisial BO dengan nilai Rp 300 ribu per buah. Total hasil penjualan mencapai Rp 24 juta," tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono.Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono. Foto: Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono. (dok. Istimewa)

Beraksi Sejak 2024

Dari hasil penyelidikan diketahui sindikat tersebut telah beberapa kali melakukan pencurian tas sejak 2024 hingga 2026. Kepada penyidik, para pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian dalam jumlah besar.

"Tapi dalam jumlah mini sudah sangat sering dan tidak pernah dilaporkan," kata Yandri.

Akibat kasus pencurian ini, perusahaan ekspor tersebut mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 1 miliar. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa arsip pengiriman ekspor dan rekaman CCTV.

"(Kemudian) info manifes penerbangan Garuda Indonesia GA 0894, arsip hasil timbang barang, satu unit mobil Avanza milik tersangka RR, serta satu unit truk boks Isuzu nan digunakan mengangkut barang," ucapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP huruf g tentang tindak pidana pencurian nan dilakukan secara bersama-sama alias berkawan dengan ancaman balasan maksimal penjara.

Harga Tas Lululemon Rp 2 Juta

Lululemon merupakan brand busana dan aksesori olahraga asal Kanada nan menyasar pasar kelas menengah. Dikutip dari laman resminya, Lululemon menyediakan busana dan aksesori yoga, busana lari, serta perlengkapan olahraga lainnya dengan kualitas premium.

Brand ini menjual beberapa jenis tas, mulai dari crossbody bag, backpack, shoulder bag, hingga tote bag. Harga tas merek ini juga beragam, berada di kisaran Rp 1,1 juta hingga Rp 2,5 juta.

Sebagai contoh, City Essentials Mini Shoulder Bag 1L dibanderol Rp 1.120.000. Ada juga Everyday Backpack 21L nan dihargai Rp 2.056.000. Tas-tas ini dapat dibeli melalui marketplace maupun laman resmi Lululemon.

InJourney Dukung Pengusutan Kasus

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menegaskan oknum petugas kargo nan terlibat dalam sindikat pencurian 108 tas bermerek Lululemon di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta bukan merupakan tenaga kerja perusahaannya.

"Perlu kami sampaikan bahwa pelaku nan diamankan bukan merupakan tenaga kerja PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta, Yudistiawan, dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

"InJourney Airports meminta kepada seluruh pekerja di seluruh perusahaan alias entitas nan ada di area airport untuk selalu mematuhi peraturan dan ketentuan, tidak melanggar hukum, dan bersama-sama menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta," imbuh Yudistiawan.

Lebih lanjut, Yudistiawan menuturkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendukung penuh proses penegakan norma di lingkungan bandara, termasuk mengenai kasus pelayanan jasa kargo ini.

"Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta dan kami bakal memberikan support serta support nan dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas," ujar Yudistiawan.

(aik/aik)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News