Terungkap dari Laporan 110! Polisi Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |10:39 WIB

Terungkap dari Laporan 110! Polisi Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro (foto: ist)

JAKARTA - Berawal dari laporan masyarakat melalui jasa Call Center Polri 110, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, sukses membongkar praktik penampungan dan pengolahan emas terlarangan nan berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan, bahwa info awal menyebut adanya aktivitas pembakaran dan pemurnian emas terlarangan di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti laporan itu, tim Subdit IV Tipidter melakukan penyelidikan dan pada Minggu, 2 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, dilakukan penyergapan di sebuah rumah kontrakan nan dijadikan letak pengolahan emas ilegal," ujar Ade, Selasa (3/2/2026).

Dalam penyergapan tersebut, polisi menangkap lima orang, terdiri dari HM selaku pembakar emas nan ditetapkan sebagai tersangka, serta empat pendulang tradisional berinisial NP, HL, RO, dan PR nan berstatus saksi.

Dari lokasi, petugas menyita butiran emas, perangkat pembakaran, dan sejumlah perlengkapan lain nan digunakan dalam proses pemurnian emas hasil PETI.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑