Seorang bocah berumur 9 tahun tewas diserang anjing pemburu babi di Jasinga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Korban rupanya diserang oleh empat ekor anjing pemburu.
"Waktu itu ada beberapa anjing namun nan bisa diidentifikasi adalah anjing milik si terduga pelaku itu," kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, dikutip Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan keterangan pemilik, anjing miliknya sebelumnya tidak buas. Anjing tersebut disebut terbiasa berburu dan baru kali ini menyerang manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan pemilik anjing ini tidak buas, sudah terbiasa buat berburu dan baru kali ini menyakiti manusia, sebelumnya belum pernah mengejar orang ketika dalam perburuannya," ungkapnya.
Pemilik Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polres Bogor meningkatkan status kasus bocah usia 9 tahun tewas diserang anjing pemburu babi di Jasinga, Bogor, ke tingkat penyidikan. Pemilik anjing berinisial Y ditetapkan tersangka.
"(Pemilik anjing) kami sudah naikkan statusnya sebagai tersangka. Sementara ini tetap kita lakukan pemeriksaan. Nama pemilik anjing berinisial Y. Berdasarkan KTP, dia penduduk Jakarta," kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Senin (8/6).
Silfi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa sejumlah saksi dan peralatan bukti. Polisi juga sudah menemukan jejak darah korban di mulut anjing milik tersangka.
"Berdasarkan keterangan beberapa saksi, lampau juga keterangan dari pemilik anjing tersebut juga dan berasas peralatan bukti anjing nan memang di sekitar mulutnya itu ada darah, jejak menggigit korban. Sejauh ini, hanya ditemukan darah korban di mulut anjing tersebut," kata Silfi.
Tersangka Y dijerat Pasal 474 ayat 3 dan/atau Pasal 336 huruf C Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana. Y terancam penjara paling lama lima tahun alias denda paling banyak kategori V dan alias penjara paling lama 5 bulan dan/atau pidana denda paling banyak kategori 2.
"Pasal 474 dan 336 KUHP Pidana, jika 474 itu tindak pidana setiap orang lantaran kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain dan alias 336 setiap orang tidak mencegah hewan dalam penjagaannya nan menyerang orang alias hewan," kata Silfi.
(rdh/jbr)
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·