Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi mengaku mengusulkan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, lantaran dianggap lebih sigap dan praktis dibanding pemukulan.
Pengakuan itu terungkap dalam sidang penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
“Supaya lebih sigap dan praktis,” kata Budhi saat ditanya argumen mengusulkan penyiraman, Rabu (13/5/2026).
Budhi mengaku usulan itu muncul spontan saat mendengar Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko mau memukuli Andrie Yunus. Saat itu, Budhi baru memandang video viral interupsi rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont pada 11 Maret 2026 di mess prajurit.
“Saya merasakan rasa kesal. Kesal juga atas perilaku dan tindakan Andrie Yunus nan memaksa masuk di video tersebut di rapat tertutup,” ujar Budhi.
Meski mengusulkan penyiraman, Budhi mengaku tidak memikirkan akibat cairan terhadap tubuh korban. Ia juga membantah punya rencana unik saat mencampur cairan pembersih karat dengan air aki.
“Tidak pertimbangan, spontanitas saja,” katanya.
Dalam persidangan terungkap Budhi awalnya hanya mengambil air aki jejak dari bengkel. Namun lantaran isi air aki dinilai sedikit, dia kembali mencari cairan lain sebelum menemukan cairan pembersih karat di lemari besi nan tidak terkunci.
“Saya lihat lemari besi tidak terkunci. Akhirnya saya buka,” ujar Budhi.
Di dalam lemari itu, Budhi menemukan botol cairan nan pernah dilihat digunakan membersihkan mesin kendaraan. Cairan itu kemudian dicampurkan ke dalam tumbler berisi air aki.
“Disitu ada botol nan berisi cairan nan pernah sekira bulan Januari pernah saya lihat untuk membersihkan mesin kendaraan,” katanya.
Oditur Militer lampau menyoroti buahpikiran Budhi nan mencampur dua cairan berbeda sebelum penyiraman dilakukan. Namun Budhi membantah punya rencana khusus.
“Tidak ada ide. Spontanitas saja,” jawab Budhi.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·