Terungkap Akses Jadi Celah Eks Karyawan Kuras Duit Vilmei Miliaran

Sedang Trending 39 menit yang lalu
Jakarta -

Polisi mengungkap modus dugaan penggelapan saldo TikTok milik pembuat konten Vilmei nan dilakukan oleh mantan karyawannya, ZK. Saldo nan raib mencapai sekitar Rp 1,28 miliar dan diduga dicairkan secara bertahap.

Dalam penyidikan, polisi menemukan ZK memanfaatkan akses terhadap perangkat perusahaan nan sudah terhubung dengan akun TikTok Vilmei. Dana tersebut kemudian dialihkan melalui sistem pembelian koin dan pengiriman gift ke sejumlah akun.

Berawal dari Akses ke Perangkat Perusahaan

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya menjelaskan akun TikTok tersebut tetap merupakan milik Vilmei. Namun, akun itu dalam kondisi login pada perangkat perusahaan nan digunakan untuk aktivitas siaran langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ZK nan saat itu berstatus sebagai karyawan, mempunyai akses ke perangkat tersebut lantaran pekerjaannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya saat dihubungi wartawan, Minggu (6/9/2026).

Akses tersebut kemudian diduga disalahgunakan untuk menggunakan saldo tanpa izin. Saldo dalam corak dolar AS itu berasal dari sejumlah aktivitas akun, mulai dari program afiliasi, penjualan produk sponsor, hingga bingkisan digital alias gift dari siaran langsung.

Saldo Diubah Jadi Koin dan Gift

Polisi mengungkap ZK tidak secara langsung mengambil saldo dari akun Vilmei. Saldo tersebut terlebih dulu digunakan untuk membeli koin TikTok.

Koin nan telah dibeli kemudian dipakai untuk mengirimkan gift ke sejumlah akun penerima nan dikuasai ZK maupun akun nan berangkaian dengan dua tersangka lainnya. Gift tersebut selanjutnya dicairkan melalui rekening bank alias dompet digital.

"Akses itu kemudian disalahgunakan untuk menggunakan saldo tanpa izin, membeli koin TikTok, dan mengirimkan gift ke sejumlah akun penerima," ungkap Verdika.

Tiga Orang Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, ialah ZK selaku tenaga kerja Vilmei, MASR nan merupakan kekasih ZK, serta L nan merupakan kawan ZK. Ketiganya telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Dari hasil pemeriksaan, ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp 600 juta dari rangkaian transaksi tersebut. Sementara L mengaku menerima gift nan dicairkan senilai total Rp 72.738.476, dengan bagian nan diterimanya sebesar Rp 9.256.123.

Adapun MASR mengaku memperoleh duit sekitar Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta dalam setiap pencairan. Jumlah keseluruhan nan diterima MASR tetap dihitung interogator berasas riwayat transaksi.

Terungkap Setelah Vilmei Hendak Cairkan Saldo

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menyelidiki laporan Vilmei pada 25 Agustus 2026. Vilmei sebelumnya baru mengetahui saldonya lenyap ketika hendak melakukan pencairan pada 23 Agustus 2026.

Polisi tetap mengembangkan perkara untuk menelusuri keseluruhan aliran biaya dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga membuka kesempatan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti nan cukup.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

(wia/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News