Tasikmalaya -
Seorang anak wanita asal Tasikmalaya, Jawa Barat ditemukan di Apartemen Tokyo Tower JF 33-39, area PIK 2, Tangerang, Banten, usai lenyap 9 hari. Korban nan tetap di bawah umur itu diduga menjadi sasaran modus "pengantin pesanan" (mail-order bride) oleh seorang penduduk negara asing (WNA) asal Republik Rakyat China.
Korban sukses ditemukan abdi negara kepolisian di apartemen tersebut pada Minggu (11/10/2026). Tempat tersebut diduga disiapkan sebagai letak penampungan sementara sebelum korban dipersunting alias dibawa menuju China oleh pelaku.
"Jadi modusnya itu semacam pengantin pesanan oleh penduduk negara asing. Kami terus dalami kasunya," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, dilansir detikJabar , Kamis (15/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menyebut keberadaan korban di apartemen tersebut berasas pengarahan dan kontrol seorang laki-laki WNA asal Guangxi, RRT, berinisial XM namalain MJ (35). Pria ini sempat mengirimkan duit kepada korban beberapa kali, namun jumlah pastinya tetap dalam tahap konfirmasi pihak perbankan.
"Tujuan korban berada di Apartemen Tokyo PIK 2 adalah untuk tinggal sementara sembari menunggu kehadiran Mr. XM namalain MJ dari Tiongkok. Kedatangan pelaku bermaksud menindaklanjuti status hubungan mereka," ujar Ade.
Ade menambahkan, perkenalan antara korban dan pelaku bermulai pada Agustus 2025. Saat itu, korban mengunduh aplikasi percakapan HelloTalk nan sedang ramai (FYP) di media sosial TikTok.
Pada Desember 2025, pelaku nan menggunakan akun pribadi mulai menyapa dan mendekati korban melalui fitur chatting. Hubungan bersambung dari pertemanan daring hingga pelaku membujuk korban untuk menjadi kekasihnya secara online.
Selama hubungan tersebut, pelaku secara berjenjang memfasilitasi kebutuhan finansial korban guna memuluskan rencananya memboyong korban keluar dari wilayah asalnya.
"Kami menemukan jejak aliran transaksi finansial dari Mr. XM namalain MJ nan digunakan oleh korban untuk membiayai perjalanan dari Tasikmalaya hingga sampai ke letak penemuan di PIK 2," ungkap Ade.
Pihak kepolisian mengidentifikasi adanya dugaan kuat motif eksploitasi, baik di dalam maupun di luar ikatan pernikahan formal.
"Jadi motifnya pemanfaatan baik di dalam dan di luar ikatan pernikahan normal," kata Ade Papa Rihi.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·