Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |13:50 WIB

Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI (Foto: Felldy Utama/Okezone)
JAKARTA - Sebanyak 13 unit rumah dinas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong rupanya tidak tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) nan digelar Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi menyampaikan di letak tersebut, total ada 16 unit rumah dinas. Sebanyak 3 unit rumah dinas tercatat di SIMAK BMN.
“Terhadap 13 gedung rumah dinas nan berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini tetap dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” kata Mashudi dalam rapat.
Ia juga mengatakan, barang-barang hingga botol nan diduga merupakan minuman keras nan ditemukan saat sidak Ombudsman RI merupakan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Adi Nugroho Nur.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta lemari es berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan peralatan milik pribadi Kasi Kamtib,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·