5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Bappisus: Jika Ada Pidana Diproses Hukum!

Sedang Trending 31 menit yang lalu

 Jika Ada Pidana Diproses Hukum!

Kepala Bappisus, Aries Marsudiyanto (foto: Okezone)

JAKARTA - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, menegaskan penonaktifan lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi bagian dari langkah awal, untuk menindaklanjuti temuan nan terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Aries mengatakan, proses selanjutnya tetap menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan corak hukuman nan bakal diberikan kepada para pejabat nan dinonaktifkan. Dia menyebut hukuman dapat berupa pencopotan dari kedudukan andaikan ditemukan adanya pelanggaran.

"Ya jika untuk dicopot kemarin kan sudah dinonaktifkan, ya. Nah, selanjutnya menunggu hasil penyelidikan, ya. Nanti apakah punishment-nya dicopot alias apalagi lebih," kata Aries di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Bahkan, Aries menegaskan, pemerintah juga bakal melakukan proses norma pidana andaikan ditemukan tindak pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong. Meski demikian, dia menyebut seluruh proses tersebut tetap kudu dilakukan secara objektif.

"Kalau ada tindak pidana, kita kan usut juga sampai unsur pidananya. Jadi dicopot, kudu juga ada proses pidananya, ya. Jadi kudu betul-betul objektif, ya, transparan dan komprehensif untuk menyelesaikan ini," tambah Aries.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑