Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ditahan di Sel Khusus

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ditahan di Sel Khusus Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat.(Antara)

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap wanita berinisial YTR (29), di sel khusus. Penahanan dilakukan di Mapolda Jabar dengan pengawasan ekstra ketat selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa tersangka bakal ditempatkan seorang diri di ruang tahanan nan telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV). Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran investigasi kasus nan menyita perhatian publik tersebut.

“Kami melakukan penahanan di sel unik nan sudah dipasang CCTV dan tersangka berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” ujar Rudi di Bandung, Selasa (23/6).

Pemeriksaan Intensif dan Pelibatan Ahli Kejiwaan

Saat ini, tim interogator tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka guna mendalami motif dan kronologi perkara. Rudi menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan awal selesai, penahanan resmi bakal dilakukan dan dilanjutkan dengan serangkaian pemeriksaan lanjutan pada hari berikutnya.

Selain pemeriksaan hukum, Polda Jabar juga berencana melibatkan sejumlah mahir untuk melengkapi berkas perkara. Salah satu nan menjadi prioritas adalah pelibatan mahir kejiwaan.

“Kami bakal melibatkan beberapa ahli, termasuk mahir kejiwaan, agar kami mempunyai info awal mengenai kondisi psikologis tersangka,” tambah Kapolda.

Kondisi Korban Memprihatinkan

Berdasarkan hasil investigasi sementara, tindakan nan dilakukan tersangka terhadap korban dinilai sangat biadab dan di luar pemisah kewajaran. Korban YTR diduga telah disekap dan dianiaya selama tiga tahun, nan mengakibatkan kerusakan bentuk permanen pada beberapa bagian tubuhnya.

Rudi memaparkan temuan tim master forensik nan mengidentifikasi adanya organ tubuh korban nan sudah tidak berfaedah normal akibat kekerasan nan dialami secara terus-menerus.

“Dokter forensik sudah mengidentifikasi organ-organ tubuh nan rusak. Di antaranya bagian mata, bibir, terdapat jejak sayatan barang tajam di kaki, hingga jejak sundutan rokok,” ungkapnya.

Taufik Hidayat sebelumnya sukses diringkus oleh jejeran Polda Jabar di rumah milik kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) sore. Polisi sekarang terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menjerat tersangka dengan pasal berlapis atas perbuatan tidak manusiawi tersebut. (Ant/E-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia