
Pelaku Pembunuhan Maimunah
JAKARTA – Kasus penemuan mayat wanita dalam kardus di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung, akhirnya terkuak. Polisi menangkap Pria berinisial SDS (31) kurang dari enam jam setelah mayit Siti Maimunah (41) ditemukan.
SDS ditangkap polisi di wilayah Cikupa, Serang, Banten saat perjalanan menuju Palembang. Pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Bandung.
Pelaku mengenakan kaus berwarna hitam dan celana berwarna hijau lumut. Ciri-ciri ini sesuai dengan keterangan salah satu penduduk di sekitar penemuan mayat wanita yang memandang kejadian tersebut.
Selain itu, polisi juga menghadirkan dua saksi, ialah Tegar nan merupakan pengemudi mobil bak Lalamove dan laki-laki nan diminta pelaku untuk membantu menggotong kardus tersebut.
Polisi menanyakan kepada kedua saksi untuk memastikan, apakah betul terduga pelaku nan ditangkap merupakan laki-laki nan meminta jasa pengiriman kardus tersebut.
"Iya betul Pak ini orangnya," kata kedua saksi tersebut di Polrestabes Bandung, Senin (1/9/2026) malam.
Sebelum ditangkap, SDS diduga meminta jasa pengantaran untuk membawa kardus tersebut. Namun, Tegar, pengemudi nan membawanya mulai berprasangka setelah mencium aroma menyengat dari dalam kardus.
Tegar mengaku sempat menanyakan isi kardus kepada SDS. Saat itu, SDS menyebut kardus tersebut berisi besi dan pakaian.
Kecurigaan Tegar semakin kuat ketika meminta kardus dibuka. Namun, SDS justru melarang dan menolak membuka kardus tersebut.
Tegar nan mulai panik kemudian meminta SDS turun dari kendaraan. Kardus tersebut selanjutnya diturunkan di pinggir jalan.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·