Terkuak! Dadan Hindayana Cs Terafiliasi Punya Banyak SPPG, Terima Miliaran Rupiah per Hari!

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Terkuak! Dadan Hindayana Cs Terafiliasi Punya Banyak SPPG, Terima Miliaran Rupiah per Hari!

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung/Okezone

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi cuma-cuma (MBG) pada BGN tahun 2025-2026.

Kejagung menyebut Dadan terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, sejatinya program MBG dikelola oleh yayasan nan terafiliasi dengan sekolah penerima.

Dalam pelaksanaannya, banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Syarief menyebut yayasan itu sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.

"Namun tetap ditunjuk dengan langkah dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," kata Syarief dalam konvensi pers, Rabu (3/6/2026).

Syarief menjelaskan tindakan itu dilakukan Dadan berbareng dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonyaya dan Lodewyk Pusung.

Syarief menjelaskan sebagai imbalannya, yayasan nan terafiliasi dengan para pelaku menerima duit insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com