
Penangkapan bawa obat keras (foto: Freepik)
JAKARTA - Tim Patroli Satuan Brimob Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda, nan diduga membawa 530 butir obat keras di area Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2026) awal hari.
Penangkapan bermulai ketika personel menindaklanjuti info dari masyarakat saat melaksanakan patroli di sejumlah titik nan dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 29 strip berisi 290 butir tramadol dan 24 strip berisi 240 butir trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor dan arsip kendaraan.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan kehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi beragam potensi kerawanan, terutama pada waktu-waktu rawan.
“Setiap info dari masyarakat menjadi perhatian kami. Personel di lapangan diarahkan melakukan pencegahan secara humanis, tetapi tetap tegas andaikan menemukan dugaan pelanggaran hukum,” kata Henik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·