Komedian Sule buka bunyi soal putusan banding nan menetapkan Teddy Pardiyana sebagai salah satu mahir waris almarhumah Lina Jubaedah. Namun, dia menegaskan seluruh keputusan mengenai langkah norma selanjutnya berada di tangan putranya, Rizky Febian.
Sule mengatakan dirinya sudah tidak mempunyai kewenangan untuk ikut kombinasi dalam persoalan pembagian kekayaan warisan mantan istrinya tersebut.
"Ah itu urusan (hak mahir waris) itu tanyanya ke Iky ya. Karena saya udah nggak ada hak, udah nggak ada kewenangan untuk warisan itu," ujar Sule saat ditemui di area Mampang, Jakarta Selatan.
Menurut Sule, keputusan untuk mengusulkan kasasi maupun langkah norma lain sepenuhnya menjadi kewenangan Rizky berbareng tim kuasa hukumnya.
"Jadi semuanya mau kasasi alias enggak itu dari Iky. Mau ngelaporin tentang masalah kekayaan nan hilang, itu urusan Iky. Jadi tetap berkomunikasi dengan pengacara. Apakah mau dikasasi alias tidak," katanya.
Sule mengaku tetap berkomunikasi dengan Rizky mengenai perkara tersebut. Meski begitu, dia memilih tidak memberikan banyak masukan lantaran merasa persoalan itu merupakan ranah hukum.
"Ada lah, komunikasi ada. 'Ini maksudnya apa?' Ya maksudnya, 'mau gimana Ki, udah tinggal diobrolin sama pengacara'," tuturnya.
Menurut Sule, dia bukan orang nan tepat untuk memberikan pendapat mengenai proses norma nan sedang berjalan. Karena itu, dia meminta Rizky membahas seluruh langkah selanjutnya berbareng kuasa hukumnya.
"Itu udah langsung ke pengacara lah. Itu masalahnya hukum. Kalau saya kan juga nggak ngerti tentang norma kan? Jadi ke pengacara. Tinggal telepon sama pengacaranya," ucap Sule.
Sebelumnya, majelis pengadil tingkat banding mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana dalam sengketa penetapan mahir waris almarhumah Lina Jubaedah. Putusan tersebut sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Agama tingkat pertama nan sebelumnya menolak permohonan Teddy.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·