Liputan6.com, Jakarta - Kasus ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 mulai terkuak. Polisi telah menangkap seorang laki-laki berinisial MY (34) nan diduga sebagai pengirim pesan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus bermulai dari laporan masyarakat mengenai ancaman peledak di 11 titik di SDN Srengseng Sawah 15.
“Pada hari ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berbareng tim campuran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sukses mengamankan seorang nan diduga sebagai pelaku ancaman peledak melalui media elektronik ialah WhatsApp,” kata Joko kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada MY. Saat diamankan, turut disita telepon genggam merek Oppo nan tetap terhubung dengan nomor WA nan diduga dipakai mengirim ancaman bom.
“Untuk mengungkap dan menggali secara komprehensif motif maupun keterlibatan pelaku, interogator bakal melibatkan ilmu jiwa forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation melalui pemeriksaan peralatan bukti digital, kajian forensik serta pendekatan ilmiah lainnya,” ujar Joko.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino de Tech menambahkan, MY ditangkap di kediamannya di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, sekitar pukul 12.20 WIB.
“Terduga pelaku kami amankan pukul 12.20 WIB di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan,” kata Alpino.
Menurut dia, pelaku merupakan penduduk nan tinggal tidak jauh dari sekolah. Ia berprofesi sebagai wiraswasta.
Hingga sekarang interogator tetap mendalami kemungkinan adanya motif tertentu, termasuk dengan pemeriksaan ilmu jiwa forensik.
Sementara itu, MY tetap berstatus sebagai saksi lantaran interogator tetap melakukan pemeriksaan dan menyusun buletin aktivitas pemeriksaan (BAP).
Atas perbuatannya, MY dipersangkakan melanggar Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Ancaman balasan minimal lima tahun dan alias maksimal 20 tahun," tandas dia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·