Indonesia Siap Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Sedang Trending 29 menit yang lalu

Indonesia Siap Jadi Pusat Industri Halal Dunia

Indonesia Siap Jadi Pusat Industri Halal Dunia (Foto: Kemenperin)

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri legal merupakan bagian dari strategi Indonesia untuk memperkuat daya saing industri nasional dan memenangkan persaingan ekonomi global. 

Menurutnya, potensi industri legal terus berkembang seiring besarnya pasar muslim dunia. Mengacu pada State of the Global Islamic Economy Report 2025-2026, konsumsi masyarakat Muslim bumi pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai sekitar USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,6 triliun pada 2029.

“Sertifikasi itu bukan tujuan akhir. Pelaku industri juga kudu mempunyai kapabilitas produksi nan baik dan akses pasar nan semakin luas, khususnya pasar-pasar internasional,” ujar Agus dalam aktivitas Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 seperti dikutip dari keterangannya, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Menperin memperkuat kesiapan Indonesia menjadi pusat industri legal bumi melalui penguatan ekosistem industri dari hulu hingga hilir, peningkatan daya saing, serta ekspansi akses pasar global.

Menurutnya, Indonesia mempunyai modal besar untuk menjadi pemain utama industri legal dunia, terutama dari sisi pasar domestik. Konsumsi rumah tangga Indonesia mencapai Rp5.974,9 triliun pada semester I 2026, dengan jumlah masyarakat muslim mencapai 252,8 juta jiwa.

“Berbekal modal utama ini, Indonesia kudu beralih bentuk dari sekadar pasar menjadi produsen dan pemain utama industri legal dunia,” ungkapnya.

Kemenperin juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal 2025-2029. Kemenperin juga menyusun Kebijakan Industri Nasional 2026-2030 dan revisi RIPIN 2015–2035.

“Kami mau menjadikan momentum tanggungjawab sertifikasi legal bukan hanya sebagai compliance, tetapi sebagai competitiveness. Sertifikasi legal kudu menjadi bagian dari strategi industri untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses pasar nan lebih luas, termasuk pasar ekspor,” ujar Agus.

Pemerintah juga menyiapkan penguatan ekosistem legal hulu-hilir, peningkatan daya saing dan inovasi, ekspansi pasar, kerjasama antarpemangku kepentingan, serta pengembangan sumber daya manusia halal.

“Kami meyakini, dengan strategi nan tepat dan komprehensif, Indonesia mempunyai kesempatan besar menjadikan industri legal sebagai kekuatan ekonomi baru nan bisa bersaing di tingkat global. Momentum ini kudu kita manfaatkan sebaik-baiknya,” tegas Menperin.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑