Terbongkar! Sindikat Oplos Elpiji Raup Rp2,7 Miliar

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Foto Bisnis

Gilang Faturahman - detikFinance

Kamis, 16 Apr 2026 19:30 WIB

Jakarta - Sindikat pengoplosan gas elpiji sukses dibongkar oleh jejeran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah norma Polda Metro Jaya.

Sindikat pengoplosan gas elpiji sukses dibongkar oleh jejeran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah norma Polda Metro Jaya. Praktik terlarangan tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Dalam konvensi pers nan digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/4/2026), petugas menunjukkan sejumlah peralatan bukti berupa ratusan tabung gas serta peralatan nan digunakan untuk memindahkan isi elpiji.

Sindikat pengoplosan gas elpiji sukses dibongkar oleh jejeran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah norma Polda Metro Jaya. Praktik terlarangan tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Praktik terlarangan tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Sindikat pengoplosan gas elpiji sukses dibongkar oleh jejeran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah norma Polda Metro Jaya. Praktik terlarangan tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Polisi juga mengamankan sejumlah tersangka nan diduga terlibat dalam jaringan sindikat tersebut.

Sindikat pengoplosan gas elpiji sukses dibongkar oleh jejeran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah norma Polda Metro Jaya. Praktik terlarangan tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, pelaku menjalankan modus dengan memindahkan gas dari tabung subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram.

Sindikat pengoplosan gas elpiji sukses dibongkar oleh jejeran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah norma Polda Metro Jaya. Praktik terlarangan tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Gas nan telah dipindahkan kemudian dijual kembali dengan nilai lebih tinggi untuk meraup untung besar.

Sindikat pengoplosan gas elpiji sukses dibongkar oleh jejeran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah norma Polda Metro Jaya. Praktik terlarangan tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Pengungkapan ini dilakukan di enam letak berbeda nan tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Dari aktivitas terlarangan tersebut, sindikat diperkirakan telah meraup untung hingga miliaran rupiah.

Sindikat pengoplosan gas elpiji sukses dibongkar oleh jejeran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah norma Polda Metro Jaya. Praktik terlarangan tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain menimbulkan kerugian negara, praktik pengoplosan ini juga dinilai sangat berbahaya. Proses pemindahan gas nan tidak sesuai standar keamanan berpotensi memicu kebakaran alias ledakan nan dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Sindikat pengoplosan gas elpiji sukses dibongkar oleh jejeran kepolisian dalam pengungkapan kasus di wilayah norma Polda Metro Jaya. Praktik terlarangan tersebut diketahui telah merugikan negara hingga sekitar Rp2,7 miliar, sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Pihak kepolisian menegaskan bakal menindak tegas setiap corak penyalahgunaan peralatan bersubsidi. Masyarakat juga diimbau untuk turut berkedudukan aktif dengan melaporkan jika menemukan praktik serupa, guna menjaga keselamatan serta memastikan pengedaran elpiji tepat sasaran.

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance