Terbongkar, Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Besi Galvanis

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |21:24 WIB

Terbongkar, Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Besi Galvanis

Ilustrasi rokok terlarangan (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Penyelundupan 3,28 juta batang rokok terlarangan sukses digagalkan tim Bea dan Cukai Semarang di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Barang terlarangan nan dibawa menggunakan truk itu coba disamarkan dengan tumpukan besi.

Berdasarkan info nan diterima Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP A) Semarang, penindakan berjalan singkat pada Minggu (9/8/2026) pukul 00.10-00.25 WIB.

"Pelaku menggunakan modus menyamarkan muatan rokok terlarangan di kembali tumpukan besi galvanis komplit dengan surat jalan nan disebutkan palsu," tulis keterangan KPPBC TMP A Semarang.

Aksi ini bermulai dari patroli darat nan digelar petugas di sepanjang ruas Tol Salatiga-Semarang-Kendal sejak Sabtu 8 Agustus pukul 21.00 WIB. Sekitar pukul 23.30 WIB, Tim 1 mendeteksi keberadaan truk biru berterpal biru nan melaju pelan dengan aroma tembakau nan cukup menyengat.

Saat truk berakhir untuk mengisi saldo kartu e-toll sebelum masuk Pintu Tol Banyumanik, petugas langsung melakukan penegahan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com