Polisi tengah mengusut kasus dugaan penggelapan duit Rp 1,28 miliar milik pembuat konten Vilmei. Duit miliaran itu digelapkan oleh karyawannya berbareng pacar.
Sebagaimana diketahui, selebgram Vilmei melaporkan dugaan penggelapan duit senilai Rp 1,28 miliar. Hal itu diunggah Vilmei dalam akun IG pribadi miliknya.
Vilmei mengunggah video ketika mencari terduga pelaku. Dia memegang bukti penarikan duit dari rekeningnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini saya sedih, pusing banget salah satu tenaga kerja saya ada nan ambil duit Rp 1.282.915.000, salah satu nan ada di sini," ungkap Vilmei dilihat dari akun pribadinya, Selasa (25/8/2026).
Mantan kekasih Willy Salim itu mengumpulkan delapan tenaga kerja nan kerap memegang akun TikTok miliknya. Semula, Vilmei meminta untuk ada nan mengaku daripada dirinya kudu menuduh.
"Ini diambil dari duit akun TikTok saya nan sebelumnya nggak pernah, saya nggak pernah pegang sama sekali dari awal saya ngonten, sudah 7 tahun nggak pernah saya sentuh. Sisa satu jutaan. Pas saya mau bayar makan sisanya tinggal Rp 1 juta," kata Vilmei.
Tiga Tersangka Ditetapkan
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan duit senilai Rp 1,28 miliar milik pembuat konten Vilmei. Kini, polisi tengah mendalami motif di kembali pencurian duit oleh para tersangka tersebut.
"(Motif pencuriannya) Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antartersangka dengan bukti-bukti nan ada," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Minggu (30/8).
Ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan lantaran hubungan kerja alias profesi. Para tersangka terancam lima tahun penjara alias denda paling banyak Rp 500 juta.
"(Para tersangka dijerat) Pasal 488 KUHP," ucapnya.
Ketiga tersangka adalah Z, tenaga kerja Vilmei; laki-laki berinisial A, kekasih Z; dan wanita berinisial L, nan berkedudukan membantu menampung duit hasil kejahatan tersebut. Ketiganya sekarang telah ditahan.
"Tersangka telah ditahan," ujar Kombes Putu Kholis
Dipakai untuk Kekasih Karyawan Vilmei nan Kecanduan Judol
Polisi tetap mengusut dugaan duit itu digunakan tenaga kerja Vilmei untuk kekasihnya nan kecanduan gambling online (judol).
Dilihat IG pribadi Vilmei, Minggu (30/8/2026), karyawannya mengaku diancam oleh kekasihnya. Uang itu disebut lenyap digunakan untuk judol dan mabuk.
"Dia ancam aku, minta duit terus jika saya nggak kasih video++ kita mau disebarin. Uangnya lenyap dipakai judol dan mabuk," ujar tenaga kerja Vilmei seperti dilihat di IG @vilmei.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya tetap mendalami pengakuan itu. Penyidik juga terus mengumpulkan bukti tambahan.
"Kami tetap lakukan pendalaman dan kumpulkan bukti tambahan terhadap keterangan para pelaku nan menyatakan duit korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi para pelaku," ujar Kombes Putu Kholis.
(rdp/rdp)
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·