Teras Cihampelas akan Dibongkar dan Ditata Ulang, Pemprov Jabar Bantu 15 PKL

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Teras Cihampelas bakal Dibongkar dan Ditata Ulang, Pemprov Jabar Bantu 15 PKL Teras Cihampelas nan berada di atas Jalan Cihampelas dibangun di masa Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, sekarang dalam proses pembongkaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(MI/BAYU ANGGORO)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengukur ruang milik jalan (rumija) untuk memastikan legalitas gedung serta kelancaran proses penertiban Teras Cihampelas, di Kota Bandung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat Akhmad Taufiqurrachman menjelaskan, pihaknya berbareng Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar ditugaskan langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk mengukur luasan rumija dari ujung badan jalan sesuai dengan info sertifikat kepemilikan pemerintah.

"Satpol PP dan Bina Marga ditugaskan mengukur luasan, lebar rumija dari ujung badan jalan. Kami diminta mengukur, semestinya berapa meter," katanya di Bandung, Kamis (17/9).

Jika hasil pengukuran mendapati adanya gedung nan berdiri di atas ruang milik jalan, pemerintah memastikan bakal mengambil tindakan tegas sesuai prosedur norma nan berlaku. Langkah penertiban bakal diawali dengan tahapan persuasif hingga administratif.

"Prosedur bakal ditempuh, mulai dari pemberitahuan, surat peringatan SP1 hingga SP3, dan kesempatan membongkar mandiri. Kalau tidak punya kesanggupan untuk membongkar, kami bakal membantu," tegasnya.

Di tengah rencana pembongkaran dan revitalisasi, Pemprov Jabar memastikan nasib para pedagang kaki lima (PKL) nan tetap menggantungkan hidup di area tersebut tidak diabaikan. Berdasarkan pendataan terbaru, tercatat ada 15 pedagang aktif nan saat ini tengah diproses untuk menerima support modal serta support biaya sewa tempat upaya baru.

Dari puluhan lapak nan ada sebelumnya, hanya tersisa 15 PKL aktif nan telah didata oleh Pemprov Jabar untuk diberikan solusi relokasi usaha.

Kawasan Cihampelas diproyeksikan kembali ditata secara total pada 2027 mendatang dengan mengembalikan kegunaan utamanya sebagai ruang pedestrian nan ramah publik.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebelumnya menjelaskan bahwa penataan ulang ini dirancang agar masyarakat dapat menikmati area shopping dengan lebih nyaman, komplit dengan akomodasi trotoar nan representatif, bangku taman, hingga penerangan jalan nan memadai.

"Nanti Cihampelas pada 2027 kita tata kembali menjadi teras. Teras itu ada trotoarnya, ada tempat duduknya, ada penerangan jalannya, sehingga hilir mudik orang shopping di sini nyaman," kata KDM saat meninjau langsung letak beberapa waktu lalu.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia