Jakarta -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memasukkan anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Tito menyinggung penyelesaian masalah di kampung narkoba.
"Tadi disampaikan oleh bu DPRD, kemudian juga Kepala Dinas Perumahan, bahwa anggaran di DKI untuk bedah rumah nyaris tidak ada, saran saya kelak disampaikan kepada Bapak Gubernur agar dibuatkan perubahan lantaran menyelesaikan masalah-masalah seperti Kampung Ambon, kampung narkoba, saya percaya mereka juga nggak mau untuk disebut sebagai kampung narkoba, ada aktivitas narkoba di sini, semua nggak mau," kata Tito Karnavian saat tinjauan bedah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).
Tito meminta saran itu disampaikan langsung oleh personil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Hilda dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto nan datang juga dalam tinjaun ini. Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kebahagiaan pemimpin adalah memandang rakyatnya menjadi lebih baik lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan perwujudan angan agar rakyat menjadi lebih baik itu kudu didukung oleh pemerintah daerah. Dia berambisi Pemda lainnya juga melakukan program nan sama dengan menganggarkan perbaikan rumah penduduk tidak layak huni.
"Saya minta juga untuk pemerintah wilayah DKI juga menganggarkan program-program ini. Di sini ada DPRD-nya, lantaran ada banyak perumahan, saya minta disampaikan. Dan saya mengimbau juga kepada seluruh pemerintah wilayah melakukan aktivitas nan sama. Buat program nan pro rakyat kecil," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyinggung Jakarta nan tidak mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Dia menyebut ada 821.840 rumah tidak layak huni di Jakarta tahun 2026.
Hal itu disampaikan Maruarar Sirait saat meninjau bedah rumah lansia di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (24/10/2026). Mulanya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjawab pertanyaan Ara mengenai info jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta tahun 2026.
"Di DKI Jakarta berasas info pak di 2026 di DKI Jakarta nan tidak layak huni ada 821.840," ujar Amalia Adininggar Widyasanti.
Ara lampau bertanya ke Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto apakah Jakarta mempunyai APBD untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Kelik menyebut di tahun 2026 tak ada anggaran untuk program tersebut.
"Pertanyaan saya, dengan 800.000 lebih rumah dan 200.000 lebih rumah di Jakarta Barat nan tidak layak huni, ada enggak anggaran APBD Jakarta untuk memperbaiki rumah nan tidak layak huni?" tanya Ara.
"Izin, Pak, untuk tahun 2026 belum ada, Pak," jawab Kelik.
(mib/ygs)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·