Tenda di Arafah Dikapling, Legislator PDIP Desak Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Nakal

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Tenda di Arafah Dikapling, Legislator PDIP Desak Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Nakal Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak (Kanan)(dok. MCH 2026)

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengecam  praktik pengkaplingan tenda di Arafah oleh sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Tindakan tersebut dinilai melanggar etika pelayanan, membahayakan keselamatan jemaah.

Abidin, nan juga merupakan personil Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera mengambil langkah konkret. Ia meminta otoritas mengenai mencabut izin operasional KBIHU nan terbukti melakukan pengkaplingan tenda maupun pungutan liar (pungli), berasas pemeriksaan administratif dan bukti lapangan nan kuat.

“Kami tidak bakal menoleransi komersialisasi dan praktik nan memperburuk kualitas penyelenggaraan ibadah haji rakyat Indonesia. Haji adalah amanah suci; penyelenggara kudu memastikan keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan jamaah. Jika ada pihak nan memanfaatkan posisi untuk mencari untung pribadi alias kelompok, negara kudu bertindak tegas,” kata Abidin Fikri, Jumat (22/5).

Ia menambahkan, Timwas Haji dan Komisi VIII DPR RI bakal terus mengawasi secara ketat pengaturan teknis pelayanan penempatan tenda serta akomodasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Fasilitas tersebut kudu dapat diakses oleh seluruh jemaah tanpa diskriminasi.

Untuk itu, DPR menekankan pentingnya integrasi Standar Operasional Prosedur (SOP) antara Kemenhaj, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), syarikah (masyariq), serta otoritas Arab Saudi.

“Kami tidak bakal menoleransi komersialisasi dan praktik nan memperburuk kualitas penyelenggaraan ibadah haji rakyat Indonesia. Jika ada pihak nan memanfaatkan posisi untuk mencari untung pribadi alias kelompok, negara kudu bertindak tegas,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sebelumnya, Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak, merobek penanda terlarangan nan dipasang oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda Arafah, Kamis (21/5). Aksi penertiban ini dilakukan di sela-sela peninjauan kesiapan akomodasi wukuf di Arafah nan dipimpin langsung oleh Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf berbareng jejeran Amirulhaj.

Dahnil menegaskan, pemerintah tidak bakal menoleransi segala corak pelanggaran nan mencederai keadilan bagi seluruh jemaah.

“Ini kan terlarangan ini, kan sudah ada standarnya. KBIHU nan bandel, kami copot, izinnya kami copot. Itu keterangan Pak Menteri (Menhaj) juga berulang kali menyampaikan copot saja,” kata Dahnil.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah tenda, baik nan dikelola oleh Syarikah Rakeen maupun Duyuful Bait, tampak ditempeli nama golongan terbang (kloter) dan tulisan KBIHU.

Dahnil mengungkapkan bahwa tindakan pengkavlingan sepihak ini murni dilakukan oleh oknum KBIHU. Mereka nekat memilih dan mengeklaim tenda sendiri tanpa sepengetahuan maupun izin dari Kementerian Haji dan Umrah. “Tahun kemarin banyak jemaah nan tidak dapat tenda gara-gara perilaku ini," sesalnya.

Untuk diketahui, Kemenhaj sebenarnya telah membikin terobosan baru dengan menerapkan sistem penempatan jemaah di tenda wukuf berbasis nama (by name). Melalui sistem pertendaan ini, setiap tenda semestinya sudah ditempeli daftar nama jemaah dan kloternya masing-masing. Kebijakan ini diambil secara terukur agar tidak ada lagi jemaah nan telantar alias kehabisan tempat saat puncak prosesi wukuf berlangsung. (Mal/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia