
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, (Foto: Binti M/Okezone)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026) sore.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bakal menyerahkan delapan rekomendasi kepada Presiden Prabowo.
"Iya betul (ada delapan rekomendasi)," kata Jimly sebelum berjumpa Presiden Prabowo.
Jimly pun tetap enggan memberikan info lebih lanjut mengenai poin-poin nan bakal disampaikan kepada Presiden Prabowo. "Iya, kelak poin-poinnya... kelak saja sepulang... Oke, oke. Nanti saya sampaikan apa nan beliau setujui, apa nan tidak," paparnya.
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri, juga mengatakan dirinya bakal mendampingi Presiden Prabowo untuk menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Ya... laporannya kan Pak Ketua tadi, Prof. Jimly beserta personil komisi nan lainnya. Ya, seluruh personil komisi," katanya.
Meski begitu, Dofiri mengatakan belum bisa membagikan info kepada awak media. "Belum bisa. Kesepakatan kita semua di komisi, setelah melapor ke Presiden, baru setelah itu bisa," imbuhnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·