
Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tentang penggunaan Aspal Buton (Asbuton) Olahan. (Foto: Okezone.com/PU)
JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tentang penggunaan Aspal Buton (Asbuton) Olahan nan ditargetkan rampung dalam dua pekan. Regulasi ini mengatur pemanfaatan Asbuton minimal 30% dari kebutuhan nasional.
Menurut Dody, secara teknis penggunaan Asbuton tidak menjadi hambatan signifikan, namun tetap memerlukan payung norma agar implementasinya dapat melangkah optimal di lapangan.
“Secara teknis bukan sesuatu nan besar, tetapi kita tetap perlu payung hukum. Karena itu, penyusunan Permen ini kami percepat dan ditargetkan dalam 1–2 minggu ke depan sudah selesai sehingga bisa segera diterapkan,” kata Menteri Dody, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, percepatan izin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan ketergantungan terhadap impor aspal nan selama ini tetap mendominasi kebutuhan nasional. Pemerintah menargetkan penurunan impor aspal hingga minimal 30% melalui peningkatan pemanfaatan Asbuton.
“Kita mulai dari A30 lantaran saya percaya ini bisa langsung dikerjakan. Kontraktor tidak bakal kesulitan lantaran penyesuaiannya tidak besar. nan krusial sekarang adalah memastikan ada izin nan mengatur,” tambahnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·