Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan anggaran sebesar Rp815,56 miliar untuk program baru ialah kompor listrik pada tahun 2027. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong diversifikasi daya sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Liquefied Petroleum Gas (LPG) nan selama ini banyak dipenuhi dari impor.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa anggaran tersebut masuk dalam pagu Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan telah tercantum dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI).
"Kompor listrik, ini lantaran kita mengurangi kebutuhan LPG, kita cari bauran daya lain. Jadi daya lain kita bukan hanya LPG, ada kompor listrik, CNG, dan lain-lain itu Rp815,56 miliar," kata Bahlil dalam Rapat Kerja berbareng Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026).
Selain kompor listrik, Kementerian ESDM juga mengalokasikan anggaran untuk program motor listrik sebesar Rp635,24 miliar sebagai bagian dari transisi daya nasional.
Bahlil lantas menyebut bahwa pihaknya tetap memerlukan support DPR RI dalam memetakan wilayah nan paling memerlukan program kompor listrik agar implementasinya tepat sasaran.
"Motor listrik sebesar Rp65,24 miliar. Ini saya pikir kita juga minta support dari bapak ibu personil DPR Untuk bisa tahu kompor listrik ini nan memerlukan di daerah-daerah mana saja," ujarnya.
Sebagaiman diketahui, di tahun 2027, Kementerian ESDM mengusulkan pagu sugestif Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp27,33 triliun.
Pagu tersebut diantaranya untuk:
- Sekretaris Jenderal KESDM: Rp 532,75 miliar
- Inspektur Jenderal: Rp124,46 miliar
- Ditjen Migas: Rp11,32 triliun
- Ditjen Ketenagalistrikan: Rp10,460 triliun
- Ditjen Minerba: Rp 702,53 miliar
- Setjen DEN: Rp78,60 miliar
- Ditjen Penegakan Hukum ESDM: Rp86,38 miliar
- BPSDM ESDM: Rp881,43 miliar
- Badan Geologi: Rp749,49 miliar
- BPH Migas: Rp474,43 miliar
- Ditjen EBTKE: Rp1,813 triliun
- BPMA: Rp105,31 miliar
Asumsi Dasar Sektor ESDM dan Pengantar RKA/K-L dan RKP TA 2027 Kementerian ESDM. (Dok ESDM) Foto: Asumsi Dasar Sektor ESDM dan Pengantar RKA/K-L dan RKP TA 2027 Kementerian ESDM. (Dok ESDM)
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·