Tegas! Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sepanjang periode 1 Januari hingga 6 September 2026, Polri telah menangani 200 laporan polisi (192 LP perorangan dan delapan LP korporasi) mengenai kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Jumlah tersangka mencapai 138 nan menyebabkan area terbakar seluas 8.637,35 hektare.

Laporan itu disampaikan Jenderal Listyo dalam Rapat Terbatas Perkembangan Penanganan Bencana Alam melalui konvensi video nan dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Senin (7/9/2026).

Mulanya, Prabowo mempertanyakan oknum nan ditangkap lantaran menyebabkan karhutla. Menanggapi pertanyaan itu, Listyo lantas memberikan penjelasan.

"Jadi minta izin bapak, ada 200 laporan polisi nan saat ini kita proses. Ada 138 tersangka nan kita amankan, 119 sengaja, dan 18 lalai. Kemudian ada delapan korporasi pak nan kami proses," katanya.

"Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan nan saat ini diberikan hukuman manajemen berupa pembekuan alias pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana pak," lanjutnya.

Apabila terbukt melakukan pidana, Listyo memastikan bakal diproses lebih lanjut.

"Jadi nomor ini bakal terus bergerak bapak, bertambah sesuai dengan tim nan saat ini terus bergerak di lapangan. Mungkin itu nan bisa kami laporkan," ujarnya.
Menanggapi penjelasan Listyo, Prabowo mengucapkan terima kasih. Ia juga tertarik lantaran ada rimba dan lahan nan menjadi perkebunan dalam waktu nan singkat selepas kebakaran.

"Jadi ini betul-betul kesengajaan dan apakah ini rakyat alias ini korporasi. Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampaikan ke saya. Ya nan delapan maupun nan 18," kata Prabowo.

Lebih lanjut, kepala negara juga meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk melakukan penilaian.

"Kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh. Semua izin-izinnya kita cabut, ya, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya mau tahu betul-betul korporasi itu milik siapa," ujar Prabowo.

(miq/miq) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News