Tebus Ijazah Siswa Yatim, Kenneth DPRD DKI: Pendidikan Tak Boleh Disandera Biaya!

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menindaklanjuti aspirasi masyarakat nan diterimanya pada saat aktivitas Reses (Serap Aspirasi Masyarakat) Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, dengan membantu menebus piagam seorang siswa yatim di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta nan selama ini tertahan akibat hambatan biaya.

Langkah tersebut dilakukan agar siswa berkepentingan dapat segera menggunakan ijazahnya untuk melamar pekerjaan dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.

Menurut Kenneth, setiap aspirasi nan diterima saat reses kudu diwujudkan dalam langkah nyata agar faedah kehadiran wakil rakyat betul-betul dirasakan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat nan kami himpun dalam aktivitas reses, saya membantu menebus piagam seorang siswa nan merupakan anak yatim di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta. Ijazah tersebut selama ini tertahan dan sangat dibutuhkan untuk keperluan melamar pekerjaan," ujar Kenneth dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Pria nan berkawan disapa Bang Kent itu menambahkan, bagi sebagian orang piagam mungkin hanya selembar dokumen. Namun, bagi mereka nan sedang berjuang mendapatkan pekerjaan, piagam merupakan syarat krusial untuk membuka kesempatan memperoleh kehidupan nan lebih baik.

"Bagi sebagian orang, piagam mungkin hanya selembar dokumen. Namun bagi mereka nan sedang berjuang mencari pekerjaan dan memperbaiki taraf hidup keluarga, piagam merupakan kunci untuk membuka pintu kesempatan menuju masa depan nan lebih baik. Karena itu, setiap anak bangsa kudu mempunyai akses terhadap kewenangan pendidikannya tanpa tersendat oleh kondisi ekonomi," kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

 Pendidikan Tak Boleh Disandera Biaya!Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth Menebus Ijazah Anak Yatim. Foto: DPRD DKI

Kent menegaskan, sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dirinya mempunyai tanggung jawab untuk tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memastikan setiap persoalan penduduk mendapat solusi nan konkret.

"Sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya berkomitmen untuk terus datang di tengah masyarakat, mendengar setiap aspirasi, serta memperjuangkan solusi nyata atas beragam persoalan nan dihadapi warga. Tugas saya bukan hanya menyerap aspirasi melalui aktivitas reses, tetapi juga memastikan setiap masukan dan kebutuhan masyarakat mendapatkan tindak lanjut nan nyata dan bermanfaat," ungkapnya.

Ia berambisi support pelunasan piagam tersebut dapat menjadi titik awal bagi siswa tersebut untuk memperoleh pekerjaan nan layak sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

"Kesempatan saya untuk menebus piagam ini merupakan salah satu corak nyata komitmen tersebut. Saya berambisi piagam nan telah diterima dapat menjadi jalan bagi nan berkepentingan untuk memperoleh pekerjaan nan layak, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan meraih masa depan nan lebih cerah," tuturnya.

Lebih jauh, Kent menilai persoalan penahanan piagam tidak cukup diselesaikan melalui tindakan sosial semata. Menurutnya, perlu ada kebijakan nan bisa mencegah kasus serupa terus terjadi di Jakarta.

"Pendidikan adalah kewenangan setiap anak. Karena itu, tidak boleh ada siswa nan kehilangan kesempatan melanjutkan sekolah, kuliah, alias mencari pekerjaan hanya lantaran ijazahnya tetap tertahan akibat tunggakan biaya. Hari ini kami datang bukan hanya untuk membantu menebus ijazah, tetapi juga mau memastikan persoalan seperti ini tidak terus berulang di Jakarta," tegas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.

Kent pun mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat sistem support pendidikan, termasuk membangun sistem pendeteksian awal bagi siswa nan mengalami kesulitan ekonomi agar persoalan tunggakan tidak berujung pada tertahannya ijazah.

"Penebusan piagam memang menjadi solusi jangka pendek. Namun nan lebih krusial adalah menghadirkan solusi jangka panjang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperkuat sistem support pendidikan dan membangun sistem nan bisa mendeteksi lebih awal siswa nan mengalami kesulitan ekonomi, sehingga persoalan tunggakan tidak berujung pada penahanan ijazah," ujarnya.

Kent berambisi momentum pelunasan piagam ini menjadi pengingat bahwa negara kudu betul-betul datang menjamin kewenangan pendidikan seluruh warga.

"Harapan kami, momentum pelunasan piagam ini menjadi pengingat bahwa negara kudu datang melindungi kewenangan pendidikan setiap warga. Jangan sampai ada lagi lulusan nan bertahun-tahun menunggu ijazahnya, padahal mereka mempunyai semangat untuk bekerja, kuliah, dan meraih cita-cita. Tugas kita berbareng adalah memastikan seluruh anak Jakarta mempunyai kesempatan nan sama untuk menggapai masa depan nan lebih baik," tutupnya.

(ega/akn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News