Taufik Penganiaya Wanita, Temperamental, Pernah Pukuli Ayah karena Makanan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Polisi saat mengamankan Taufik Hidayat di Majalaya, Bandung, Senin (23/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkap karakter tersangka penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR (29), Taufik Hidayat (30). Tersangka mempunyai temperamen tinggi dan kerap emosional.

Hal tersebut terungkap setelah interogator memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua tersangka. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan adanya riwayat perilaku garang nan pernah dilakukan Taufik terhadap keluarganya sendiri.

"Yang berkepentingan mengakui, membenarkan bahwa tersangkalah pelaku kekerasan tersebut. Dari situ kami melihat, dan kami cocokkan juga dengan beberapa info ilmu jiwa nan mungkin tidak bisa diungkapkan langsung. Karakter tersangka memang seperti itu," kata Rudi dalam konvensi pers, Jumat (26/6).

Menurut Rudi, salah satu kebenaran nan diperoleh interogator adalah tersangka pernah melakukan kekerasan terhadap ayah kandungnya. Perbuatan itu dilakukan hanya lantaran kemauan tersangka tidak terpenuhi.

"Tambahan lagi ini tersangka temperamental. Kami memeriksa orang tuanya, jadi beberapa kali jika nan berkepentingan itu sesuatunya tidak dipenuhi, pernah suatu hari kembali ke rumah tidak mendapatkan makanan nan ada di rumah sesuai harapan, itu bapaknya dicari ke sawah dan dipukul," ujarnya.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Polres Garut, Jumat (18/7). Foto: Dok. Istimewa

Peristiwa tersebut, kata Rudi, menjadi salah satu parameter nan memperkuat dugaan bahwa tersangka mempunyai karakter emosional dan mudah melakukan kekerasan ketika keinginannya tidak terpenuhi.

"Ini perilakunya, jadi kita bisa menyimpulkan memang cukup temperamental emosional," katanya.

Selain mempunyai sifat temperamental, interogator juga menemukan info bahwa tersangka mempunyai kebiasaan mengkonsumsi minuman beralkohol. Fakta tersebut sekarang menjadi bagian dari pendalaman investigasi untuk mengetahui apakah kebiasaan tersebut turut memengaruhi tindakan pelaku.

"Ada kebiasaan juga mengkonsumsi alkohol," ujar Rudi.

Meski demikian, Rudi menegaskan interogator tetap mengedepankan pembuktian berasas perangkat bukti dan keterangan para saksi dalam mengusut kasus ini. Seluruh info nan diperoleh bakal menjadi bagian dari berkas perkara.

Kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR sendiri tetap terus didalami Polda Jabar. Polisi memastikan seluruh rangkaian peristiwa bakal diungkap secara menyeluruh, termasuk latar belakang dan perilaku tersangka sebelum melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka penyekapan dan penganiayaan. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman paling berat 12 tahun penjara.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan